DPRD Gunung Mas

Jangan Biarkan PBS Leluasa Lewati Jalan Umum

HADIRI : Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas saat mengikuti musrenbang di Kecamatan Tewah.

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gunas) meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, untuk tetap menperhatikan pentingnya pembangunan infrastruktur, sehingga sejalan dengan upaya mewujudkan tiga smart, yqng nota bene merupakan program pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Gumas, Untung J Bangas menyebut, tiga smart program Pemkab Gumas yakni Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Receuses, harus diwujudkan oleh pemerintah daerah itu sendiri.

Adapun salah satu untuk mendukung program tiga smart tersebut adalah dari segi infrastruktur jalan, dimana harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan baik.

“Kami melihat adanya pembiaran yang terjadi, dimana perusahan besar swasta (PBS), baik batu bara, HPH dan Sawit, kerap menjadikan jalan umum sebagai jalan produksi,’ungkap Untung Rabu (23/2/2022).

Dikatakan, PBS yang leluasa menggnakan jalan yang ada, maka timbulah kerusakan jalan yang merugikan daerah. “Bagaimana program lainnya bisa berjalan dengan baik, kalau infrastruktur kita tidak pernah baik, nyaman, aman dan lancar,” bebernya.

Padahal ucap Untung, PBS yang selama ini melalui berbagai jalur jalan, contohnya jalan lintas Kurun – Palangka Raya, sama sekali tidak ada legalitas.

“Hal inilah yang kami nilai terkesan pembiaraan. Padahak yang rugi pemerintah. Bisa dilihat, kerusakan jalan terjadi disana sini. Akibatnya, banyak terjadi lakalantas,” tukasnya.

Dalam bagian lain Untung membeberkan, sedikitnya ada tiga perusahan batu bara yang selama ini terus memakai jalan umum menuju wisata alam Tahura Lapak Jaru.

“Ada tiga perusahan batu bara yang memakai jalan umum, melalui Jalan Tahura Lapak Jaru. Nah, terkait hal ini, kami dari fraksi Demokrat ingin mencari tahu legalitas dari PBS yang mengunakan jalan itu,”tandasnya. (sog/sst)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!