DPRD KatinganKatingan

Realisasi Belanja Daerah Katingan Dinilai Cukup Rendah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah membeberkan bahwa pihak legislatif dalam hal ini seluruh fraksi-frasksi telah melakukan rapat koordinasi APBD Katingan, hal ini terkait dengan realisasi belanja daerah tahun 2021 terbilang cukup rendah

Kasongan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah membeberkan bahwa pihak legislatif dalam hal ini seluruh fraksi-frasksi telah melakukan rapat koordinasi APBD Katingan, hal ini terkait dengan realisasi belanja daerah tahun 2021 terbilang cukup rendah.

Nanang menuturkan, bahwa realisasi belanja daerah Kabupaten Katingan saat ini yaitu kurang lebih di angka 30 persen dari angka APBD.

“Saat ini kita sudah memasuki bulan juli dan realisasi belanja daerah masih kurang lebih 30 persen, seharusnya belanja APBD memasuki bulan ke tujuh ini sudah lebih dari angka 30 persen,”Ujarnya, ketika diwawancarai awak media, kamis (29/7/2021) di Kantor DPRD Katingan.

Selain itu Wakil Ketua I DPRD Katingan ini mengkritik, bahwa 2021 akan berakhir dalam beberapa bulan lagi dimana seharusnya di bulan ketujuh saat ini belanja daerah seharusnya ada di angka 50 sampai dengan 60 persen, oleh sebab itulah pihak DPRD telah melakukan rapat koordinasi pembahasan APBD Katingan.

“Belanja daerah yang masih di angka 30 persen ini lah yang mendasari kami melakukan rapat koordinasi karena hal ini ingin diketahui oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, mengapa sebabnya realisasi APBD Katingan sampai saat ini masih rendah,”Imbuhnya.

Namun Nanang berpendapat, mengapa realiasi APBD saat ini cukup rendah kemungkinan karna adanya aturan-aturan dari pusat yang hampir setiap tahun berubah-ubah, selain itu juga ada yang namanya rekofusing (memusatkan atau memfokuskan anggaran untuk kegiatan yang sebelumnya tidak di anggarkan melalui perubahan anggaran) sebanyak delapan persen.

“Itu semua bisa menghambat penyerapan APBD, karena pemda harus melakukan invetalisir kembali apa-apa saja kegiatan yang perlu di rekofusing,”Pungkasnya.

Selain itu Nanang menyebutkan, kendala lainnya mengapa realisasi itu lambat juga kemungkinan dikarenakan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) itu menganut prinsip kehati-hatian.

“Yang dikelola ini uang negara, uang rakyat, karna jika salah sedikit pengelolaannya bisa saja di adukan sehingga menyebabkan ada nya ketakutan untuk menggunakan anggaran tersebut karna ada nya ketakutan akan membuat kesalahan,”Tutupnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!