Hukum dan KriminalKatingan

A.S Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia

Supian (tersangka) dilaporkan oleh anak korban Hartien (43), karna telah melakukan tindakan kejahatan hingga menghilangkan nyawa korban.

Kasongan. Gerakkalteng.com – A. Supian (35) warga desa tumbang liting, kecamatan katingan hilir, dilaporkan karna telah melakukan pembunuhan terhadap Aripin (67) warga desa bangkuang, kecamatan tewang sanggalang garing, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2019) sekitar jam 02.00 wib.

Supian (tersangka) dilaporkan oleh anak korban Hartien (43), karna telah melakukan tindakan kejahatan hingga menghilangkan nyawa korban.

Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Ipda Handam Samudro, Rabu (8/5/2019) menyebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jl. Soekarno – Hatta arah tumbang samba km 13 (jalan TPA Km 4 depan rumah/pondok kosong) desa hampalam kecamatan tewang sanggalang garing.

“Barang bukti yang telah diamankan satu buah kapak dengan gagang kayu,”Ujarnya.

“Anak korban, Hartien telah melaporkan supian (tersangka) karna telah melakukan penganian hingga korban meninggal dunia, agar tersangka diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku’’tutur Kapolsek.

Sebelumnya ucap Kapolsek, anak dari korban di telpon pihak kepolisian untuk datang ke RSUD Mas Amsyar kasongan, saat tiba di RSUD di ruang mayat  benar bahwa korban adalah orang tua kandung.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi kronologis kejadian.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!