HEADLINEHukum dan KriminalKalimantan TengahPalangka Raya

Direktur LDW Kalteng Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf ke Dishub Kota Palangka Raya Terkait Pernyataan Dugaan KKN Pengelolaan Parkir

PALANGKA RAYA – Direktur LSM, LAW Development Watch (LDW) Kalteng, Drs Menteng Asmin mengklarifikasi pernyataannya terkait dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.

Klarifikasi ini, disampaikan saat pertemuan dengan pihak Dishub Kota Palangka Raya, Senin (10/7/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Menteng bertemu langsung dengan Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P.Pahan bersama jajarannya. Pertemuan tersebut untuk membahas pernyataan Menteng di media masa yang mengatakan adanya dugaan KKN pengelolaan parkir oleh Dishub Kota Palangka Raya.

Sebelumnya, Menteng mengatakan bahwa dirinya menilai Dishub Kota Palangka Raya tidak profesional dalam pengelolaan parkir. Termasuk oknum pejabat Dishub Kota Palangka Raya yang terlibat sebagai pengelola parkir, sehingga muncul adanya dugaan KKN dalam permasalahan tersebut.

Seperti dikutip dari Wartakalteng.com, Senin (10/7/2023), Menteng Asmin membenarkan adanya pernyataan tersebut yang disampaikan melalui media masa. Untuk itu, ia meminta maaf kepada pihak Dishub Kota Palangka Raya atas pernyataannya terkait dugaan KKN tersebut yang ternyata tidak benar.

Menteng klarifikasi tersebut, Menteng juga mengatakan, apa yang dilakukannya adalah sebuah kritik dan juga dugaan yang belum tentu benar. Ia juga mengatakan tidak ingin berniat menjatuhkan melainkan membangun pihak terkait agar lebih baik lagi kedepannya.

“Kita sudah berkomunikasi baik dengan pihak Dishub Kota Palangka Raya hari ini, terkait pernyataan saya di media online dimana saya mengatakan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun hal ini sifatnya kritik yang bertujuan untuk membangun, agar dishub lebih baik lagi kedepannya” Menteng Asmin seperti dikutip dari Wartakalteng.com.

Ia juga mengatakan, bahwa hal ini dilakukan karena adanya laporan dari para Juru Parkir yang melaksanakan tugas dilokasi tersebut.

“Saya juga telah meminta maaf, dan hal ini dilakukan karena mendapatkan laporan-laporan dari para jukir” pungkasnya.

Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua, dimana sebelumnya pertemuan dan klarifikas dilakukan Dishub Kota Palangka Raya pada Senin (26/6/2023). Namun, saat tersebut Menteng Asmin menolak untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Dishub Kota Palangka Raya terkait pernyataan dugaan KKN tersebut. (bud/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!