Kalimantan Tengah
Plt. Sekda Kalteng Pimpin Rapat MCP
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Pj. Sekretaris Daerah H. Nuryakin pimpin Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/3/2022).
MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya, Pj. Sekda H. Nuryakin menyampaikan total nilai capaian indeks MCP Pemprov. Kalteng Tahun 2021 adalah 92.92. Progres keberhasilan wilayah Kalteng diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD 95.8 persen, pengadaan barang dan jasa 93.6 persen, perizinan 95.7 persen, pengawasan APIP 97.3 persen, manajemen ASN 80.8 persen, optimalisasi pajak Daerah 99.6 persen dan manajemen Aset Daerah 82.6 persen.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih khususnya kepada Tim jajaran Pemerintah Provinsi yang sudah bekerja maksimal dan bekerja keras sehingga hasilnya kita sudah diatas 90 persen lebih, dan hal ini menandakan kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan dugaan tindak pidana korupsi bisa kita minimalisir. Diharapkan kedepannya ini akan lebih baik lagi. Ada 8 area area intervensi yang sudah kita pahami bersama,” ucap Nuryakin.
Nuryakin berharap capaian indeks MCP Pemprov. Kalteng Tahun 2022 bisa mencapai 95 persen. serta mendorong agar setiap intervensi yang masih berada dibawah 95 persen seperti manajemen ASN 80.8 persen dan manajemen Aset Daerah 82.6 persen agar lebih dimaksimalkan lagi.
Sementara itu, Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjend Pol Bahtiar Ujang Purnama saat menyampaikan paparannya terkait Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Pada Pemprov. Kalteng, mengatakan MCP Tahun 2021 untuk Pemprov. Kalteng mencapai 92.92 persen.
Untuk MCP 2021, Brigjend Pol Bahtiar Ujang Purnama menekankan agar lebih memperhatikan kembali ketepatan waktu tahapan penyusunan APBD. Bagi PBJ agar memperhatikan Jabatan Fungsional PBJ belum terpenuhi, reviu perencanaan dibuat pada akhir tahun, reviu HPS untuk proyek2 nasional agar di perhatikan, ketepatan waktu penginputan SIRUP dan konsolidasi pengadaan.
Sementara, untuk perizinan agar memastikan rekomendasi teknis diberikan sesuai dengan SOP. Bagi APIP, agar memperhatikan Ketersediaan JF APIP, koordinasi antara APH penanganan TPK khususnya terkait dengan pemsus (pemeriksaan khusus) dan T/L Pengaduan Masyarakat serta tindak lanjut pemeriksaaan Eksternal maupun Internal (APIP) agar dapat maksimal di pantau dan dilaksanakan.
Bagi manajemen ASN agar memperhatikan Perkada mengenai Manajemen ASN mulai dari sistem pola karir dan pembinaan, mekanisme Rotasi , mutasi , dan Promosi serta talenta. Selain itu, optimalisasi peran dari Unit Pendali Gratifikasi dan PerGub pemberian TPP belum berbasis resiko. Khusus optimalisasi pendapatan agar memperhatikan tunggakan atas piutang pajak (PKB, PAP, dll) dan memperhatikan potensi Pajak Daerah.
Terakhir, agar memperhatikan pengelolaan barang milik Daerah mulai dari Sertifikasi Aset dan Penertiban Aset. Selain itu juga, progress sertifikasi asset.
Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (Don/MMC)