DPRD Gunung MasGunung Mas

Stok Minyak Goreng di Gumas Aman

MENGECEK : Kepala Disperindag Gumas, Luis Eveli, bersama Kapolres Gumas, AKBP Irwansah saat mengecek tempat distributor barang, di Kecamatan Kurun, Kamis (17/3/2022). Foto Nya

GERAKKALTENG.com – Kuala Kurun – Ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dipastikan masih dalam kondisi aman atau berada di zona biru.

Hal itu didasari atas pengecekan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Polres Gumas, langsung ke distributor dan toko minyak goreng yang ada di wilayah setempat.

Kepala Disperindag Gumas Luis Eveli mengatakan, pemantauan dan pengecekan itu sebagai langkah antisipasi kelangkaan minyak goreng. Maka itu pihaknya bersama Polres Gumas turun kelapangan melakukan pemantauan. Walaupun, di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini masih dalam zona biru.

“Pemantauan kami lakukan guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, walaupun wilayah kita masih zona biru. Kemudian, kita tidak sepenuhnya bergantung minyak goreng dari pulau Jawa,”ungkapnya.

“Berdasarkan data dan informaai untuk di Kalteng, setidaknya ada tujuh produsen minyak goreng yang nanti dapat membantu dalam pendistribusian minyak goreng,”sebut Luis Evelie, menambahka, Kamis (17/3/2022).

Terlepas hal itu kata dia, pihaknya tetap mengantisipasi sebagai langkah lanjutan yakni mengubungi pihak produsen secara lisan. Dalam hal ini PT Citra Borneo Utama di Pangkalan Bun, yang sudah bersedia membantu pendistribusian minyak goreng.

Kendati begitu dia menyarankan untuk masyarakat agar tidak panik buying. Sehingga, ini yang menjadi langka dan menimbulkan penumpukan-penumpukan dari masyarakat. Padahal, ditribusi di Gumas tidak terjadi kelangkaan dan masih seperti biasa.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menegaskan, pihaknya akan berupaya menjamin pendistribusian minyak goreng tetap aman,

“Kami senada dengan Kepala Disperindag, masyarakat jangan sampai terjadi panik buying. Lalu manfaatkan minyak goreng itu sesuai keperluan yang ada,”tegasnya.

Ditambahkan Kapolres, sampai saat ini pihaknya belum menemukan keluhan, atau informasi kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi untuk menimbun komoditas harian minyak goreng.
(nya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!