Gunung Mas

Pemkab Gelar Uji Publik Raperda Narkoba di Gumas

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang narkoba, Senin (2/10/2023).

 

Pada kegiatan tersebut, dalam sambutan tertulis Bupati Gumas, Jaya, S Monong yang dibacakan Wakil Bupati, Eftensia L.P Umbing, Bupati menyampaikan ucapan terimakasihnya. Khususnya kepada semua pihak yang ikut memikirkan, memberi pandangan untuk kita bersama-sama membuat, mengkaji sebuah Raperda tentang narkoba.

 

Selain itu, selalu Wakil Bupati, Efrensia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya yang intens dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalteng, khususnya di Kabupaten Gunung Mas.

 

Pada kegiatan tersebut juga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gumas, Sugiarto juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan hari ini. “Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas bersih dari narkoba atau bersinar,” ujar Mas Sugiarto.

 

Dilanjutkannya, bahwa uji publik raperda tentang narkoba itu dilaksanakan dengan latar belakang lantaran di kecamatan tertentu di Gunung Mas angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih cukup tinggi. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!