DPRD Gunung MasGunung Mas

Kesbangpol Gelar Pelatihan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Ormas dan Parpol

Kuala Kurun, GerakKalteng.Com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang pol) menggelar Pelatihan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan bagi organisasi kemasyarakatan dan Partai Politik (Parpol) untuk memantau keuangan yang akuntabel dan transparan.

Pelatihan digelar di GPU Tampung Penyang, Selasa (28/8/2018).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, sekretaris dan bendahara partai politik, Ketua dan bendahara organisasi kemasyarakatan di Kabuapten Gunung Mas.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Tasa Torang mengatakan penyelenggaraan semacam ini mempunyai makna yang sangat penting, mengingat disamping sebagai Forum silahturahmi juga merupakan momentum yang sangat tepat guna meningkatkan pengetahuan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat dan Partai Politik yang ada diwilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Untuk Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas berhak memperoleh bantuan dari pemerintah daerah melalui APBD dimana dalam hal ini ada 8 (delapan) partai politik yang berhak mendapatkan bantuan keuangan dari APBD yang besarnya dihitung berdasarkan hasil suara sah pada pemilihan Legislatif Tahun 2014,” ungkap Tasa Torang.

Ia menambahkan, partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD paling lambat 1 (satu) bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Drs. Gantian Pasti mengatakan maksud dan tujuan kegiatan yakni meningkatkan kemampuan pengurus, bendahara Ormas dan Partai Politik dalam membuat dan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.

“Nara Sumber pada kegiatan ini ada 2 yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” jelas Ketua panitia.

Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat serta digunaan untuk operasional sekretariat partai politik.(Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!