Gunung MasHEADLINEHukum dan Kriminal
Pengguna Anggaran Diimbau Tidak Korupsi Uang Negara
"Bukan hanya kepala desa, tapi semuanya termasuk SOPD dan lain lain. Intinya harus digunakan sesuai anggaran yang ada, sesuai DIPA masing-masing. Jangan sampai bocor pengeluarannya," tegasnya, Selasa (23/4/2019).
FOTO : Kajari Gunung Mas, Koswara.
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas, Koswara mengimbau, agar semua pengguna anggaran pemerintah di daerahnya wajib mengelola uang negara sesuai aturan dan perencanaan.
“Bukan hanya kepala desa, tapi semuanya termasuk SOPD dan lain lain. Intinya harus digunakan sesuai anggaran yang ada, sesuai DIPA masing-masing. Jangan sampai bocor pengeluarannya,” tegasnya, Selasa (23/4/2019).
Pada prinsipnya lembaga kejaksaan tidak menginginkan adanya orang atau pejabat daerah yang tersandung atau berurusan dengan hukum.
“Yang kita harapkan itu mereka (Kades, Red) bisa maksimal anggaran untuk pembangunan. Siapa tahu jalan yang saat ini masih rusak dengan adanya anggaran desa maka lebih baik,” katanya.
Dirinya mengaku, sejauh ini Kejari Gunung Mas aktif terlibat dalam pembinaan ke desa-desa. Kegiatan itu biasanya dilaksanakan bersamaan dengan agenda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Gunung Mas.
“Kami sudah bekerjasama dengan DPMDes, jadi saat mereka buat acara ke desa-desa. Menjelaskan tentang sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan lain-lain. Contoh kasusnya juga ada,” jelasnya.
Melalui pendekatan semacam itu, dirinya berharap tidak ada lagi oknum pengguna anggaran di Gunung Mas yang nekat korupsi.
“Cukup jalankan programnya sesuai APBDes masing-masing. Sosialisasi itu diharapkan membuat mereka takut dan ada efek jera, jadikan kasus-kasus sebelumnya sebagai contoh,” pungkasnya. (hms/srn)