DPRD KatinganKatingan

Aset Pemkab Alami Penurunan, Ini Penjelasan Bupati

“Sebagaimana yang telah saya uraikan, diketahui terjadi penurunan jumlah aset sebesar Rp.243 milyar 87 juta 666 ribu 87 rupiah 76 sen. Dibandingkan dengan jumlah aset pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 3 triliun 139 milyar 298 juta 402 ribu 168 rupiah 34 sen,” jelas Bupati Katingan Sakariyas.

Kasongan – Aset pemerintah Kabupaten Katingan mengalami penurunan nilai aset tersebut terutama disebabkan oleh penyusutan nilai aset tetap akibat perlakuan penyesuaian masa manfaat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang berlaku. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, pada Senin (20/6/2022).

Jumlah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 2 triliun 896 milyar 210 juta 736 ribu 80 rupiah 58 sen yang terdiri dari aset lancar sebesar Rp.220 milyar 728 juta 811 ribu 999 rupiah 16 sen, investasi jangka panjang sebesar Rp.67 milyar 59 juta 917 ribu 939 rupiah 27 sen dan aset tetap sebesar Rp.2 triliun 480 milyar 832 juta 435 ribu 188 rupiah 13 sen. Kemudian, aset lainya sebesar Rp.127 milyar 589 juta 570 ribu 954 rupiah 2 sen.

“Sebagaimana yang telah saya uraikan, diketahui terjadi penurunan jumlah aset sebesar Rp.243 milyar 87 juta 666 ribu 87 rupiah 76 sen. Dibandingkan dengan jumlah aset pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 3 triliun 139 milyar 298 juta 402 ribu 168 rupiah 34 sen,” jelas Bupati Katingan Sakariyas.

Dijelaskan, penurunan nilai aset tersebut terutama disebabkan oleh penyusutan nilai aset tetap akibat perlakuan penyesuaian masa manfaat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang berlaku.

Pada neraca Kabupaten Katingan juga memberikan informasi bahwa jumlah kewajiban pemerintah daerah per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 5 milyar 562 juta 169 ribu 893 rupiah 82 sen, yang bersumber dari utang beban pada laporan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) berupa utang beban pegawai dan utang beban barang dan jasa,  yang harus dikonsolidasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

“Sementara, untuk jumlah kewajiban ini menurun sebesar Rp. 3 milyar 751 juta 510 ribu 677 rupiah 60 sen dibanding tahun 2020. Dari uraian tersebut, diketahui jumlah ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah pada neraca per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 2 triliun 896 milyar 210 juta 736 ribu 80 rupiah 58 sen atau menurun sebesar Rp.243 milyar 87 juta 666 ribu 87 rupiah 76 sen dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!