HEADLINEHukum dan KriminalKalimantan Tengah

Wendy S Loentan: Nama Dayak Jangan Disalahgunakan

PALANGKA RAYA – Semakin berkembangnya organisasi masyarakat (Ormas) yang membawa nama Suku Dayak di Kalimantan Tengah, diharapkan dapat mewujudkan situasi aman dan harmonis di tengah masyarakat. Termasuk dalam menjaga adat istiadat masyarakat Dayak Kalteng yang hidup dalam falsafah “Huma Betang dan Belum Bahadat”.

Hal ini diungkapkan Wendy S Loentan selaku Ketua Kogardayak Kobar yang menaungi wilayah Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara, Jumat (11/11/2022). Ia berharap setiap Ormas Dayak yang ada di Kalteng tetap pada tujuan utama, yaitu menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat Kalteng. Termasuk menciptakan suasana yang harmonis di setiap sendi kehidupan masyarakat.

“Kita juga harus mengingat Falasafah Huma Betang tentunya memiliki nilai luhur seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum” ucap Wendy.

Dikatakannya juga, keberadaan Ormas Dayak di Kalteng tentunya berperan penting memberikan edukasi tentang nilai luhur yang terkandung didalam Falsafah Huma Betang. Terlebih lagi ketika dihadapkan persoalan yang cukup kompleks ditengah masyarakat tentu saja perlu konsep penyelesaian konflik yang berkeadilan dengan tetap mengedepankan hukum, baik Hukum Adat maupun Hukum Negara.

“Saya selaku Ketua Kogardayak mendukung penyataan sikap dari Ormas Dayak, Pasukan Borneo Bersatu Banama, Pasukan Lawung Bahandang, Perkumpulan Anak Dayak Bersatu dan Alinasi Dayak Bersatu yang menentang penyalahgunaan nama Dayak secara sembarangan. Terlebih yang disampaikan rekan-rekan tersebut adalah bentuk semangat kebersamaan dalam membantu TNI dan Polri dalam mewujudkan stabilitas yang aman di masyarakat tanpa gangguan dari pihak tertentu” sebut Wendy.

Ia juga menegaskan, pihaknya siap mengambil tindakan jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan nama Dayak untuk kepentingan pribadia atau golongan tertentu yang pada dasarnya untuk melakukan tindakan melawan hukum. Tindakan pihak tidak bertanggungjawab tersebut tentunya dapat mencoreng nama baik masyarakat Dayak.

“Kita siap mengambil tindakan jika ada pihak atau oknum Ormas tertentu yang menyalahgunakan dan mencoreng nama masyarakat Dayak demi kepentingan pribadinya dengan cara melawan hukum. Tentunya kami tidak akan tinggal diam dan akan bertindak membantu TNI/Polri untuk menjaga Bumi Kalimantan Tengah tetap aman dan harmonis, sebab kondusifitas merupakan modal utama mendukung kemajuan daerah” pungkas Wendy. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!