HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Dispursip Provinsi Adakan Diskusi Bersama Membahas Persiapan Penerapan Aplikasi SRIKANDI

“Untuk memberikan kemudahan dalam berkomunikasi melalui surat, menghemat/mengganti penggunaan kertas serta penerapan/penggunaan Tata Naskah Dinas yang benar akan tersistematis atau merata pada Pemerintah Daerah Prov. Kalteng,“ ungkap Nunu.

Palangka Raya – Pejabat Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan diskusi bersama Arsiparis dan Pengelola Admin Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Ruang Kerja Kepala Dinas Dispursip, Rabu (5/4/2023) berkaitan dengan menindaklanjuti aplikasi SRIKANDI.

Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

Diskusi membahas tentang persiapan penerapan SRIKANDI yang nantinya akan bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan beberapa Perangkat Daerah (PD) Prov. Kalteng.

Kepala Dispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani mengatakan dengan adanya penerapan aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah Prov. Kalteng diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi sehingga lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi pemerintahan.

“Untuk memberikan kemudahan dalam berkomunikasi melalui surat, menghemat/mengganti penggunaan kertas serta penerapan/penggunaan Tata Naskah Dinas yang benar akan tersistematis atau merata pada Pemerintah Daerah Prov. Kalteng,“ ungkap Nunu.

Diharapkan dengan adanya penerapan aplikasi SRIKANDI dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa.

(Dn/mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!