Kuala Kapuas,GK– Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III di Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017, dibuka oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Kapuas Rianova, Senin (23/10) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.
Kegiatan itu diisi juga dengan penandatangan kerja sama antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah bersama Kepala Kantor Pos Palangka Raya Iskandar. Adapun isi dari kerja sama membahas tentang penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online.
Sementara dalam sambutannya Sekda Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Dengan rapat ini kita dapat mengetahui masalah yang terjadi di lapangan dan dapat bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah sehingga pendapatan asli daerah dapat meningkat,” ucapnya.
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi atas penandatangan kerja sama antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas bersama Kepala Kantor Pos Palangka Raya. Ia meminta kepada seluruh SOPD agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas serta dalam pencapaian target yang sudah ditentukan.
Ia juga meminta agar selalu adanya yang memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak dan retribusi, agar masyarakat sadar betapa pentingnya pajak dan retribusi daerah. (hmskmf/fgk)