Kotawaringin Timur
PAN Kotim Pastikan Tidak Ada Calegnya Pelanggar PKPU 2018
SAMPIT, Gerakkalteng.com- Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kotawaringin Timur sudah memastikan bahwa dari 40 nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) usungan partai berlambang matahari tersebut ke KPU bebas dari tiha point Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU nomor 20/2018.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD PAN Kotim, Rudini, didampingi Ketua Badan Penyelengara Pemilu (Bapilu) partai PAN, menjelaskan semua kader partai terpilih berdasarkan rekrutmen Bapilu sudah di evaluasi sebelum terpilih di bursa Caleg partai.
“Kita pastikan untuk partai PAN terutama Caleg DPD PAN Kotim yang kami daftarkan di KPU kemarin, tidak ada mantan tindak pidana Korupsi, Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, maupun narkoba,” Ungkap Rudini, Selasa (17/7).
Dadang Siswanto SH, yang juga turut mendaftarkan diri ke Kantor KPU dijalan HM Arsyad tersebut menambahkan, proses rekrutmen yang dilakukan oleh DPD PAN melalui dasar Pakta Integritas bersama KPU yang mana dijadikan acuan dalam menseleksi para Calegnya.
“Jelas acuan kami tetap melihat aturan yang ada, selain itu juga PAN pastinya ingin menjadi bagian dari hidupnya SDM di Kotim ini kedepannya, kita punya moto membangun,” Tutupnya.
Diketahui proses pendaftaran sekaligus verifikasi peserta pileg partai PAN di Markas KPU Kotim ,memakan waktu yang cukup lama, namun sampai sejauh ini tidak ada kendala berarti di kubu Partai besutan Amin Rais tersebut.(So)