DPRD Kota Palangka Raya
Evaluasi APBD, Hambat Pembangunan Kota
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan pelaksanaan program pembangunan di kota terancam terhambat karena evaluasi APBD Perubahan 2018 tak kunjung selesai.
“Saat ini kami masih menunggu evaluasi APBD-P yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Kondisi membuat sejumlah program pembangunan pemerintah kota yang masuk dalam APBD Perubahan 2018 sedikit stagnan,” kata Sigit di Palangka Raya, Minggu (14/10/2018)
Pada sidang Paripurna Agustus lalu, APBD perubahan 2018 Kota Palangka Raya ditetapkan sebesar Rp 1,168 triliun. Anggaran itu terjadi pengurangan sebesar Rp 10 miliar dari pendapatan APBD Murni 2018 sebesar Rp 1,179 triliun.
Sigit mengatakan, diantara program prioritas yang masuk dalam APBD Perubahan 2018 tersebut seperti perbaikan jalan dan drainase serta beberapa program lain yang bersentuhan dengan masyarakat.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menelusuri perkembangan evaluasi APBD Perubahan 2018.
“Pihak eksekutif harus mengejar ke pemerintah provinsi. Kalau evaluasi itu tidak segera ditindak lanjuti maka kegiatan di pemertintah kota akan terhambat,” kata Sigit.
Dia mengungkapkan, APBD-P 2018 Kota Palangka Raya telah disahkan dalam diparipurnakan pada Agustus lalu. Usai diparipurnakan, APBD-P itu diserahkan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi.
“Dalam aturan bahwa evaluasi ini maksimal memakan waktu 15 hari sejak diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. Namun hingga saat ini kami belum menerima kabar hasil evaluasi itu. Maka kami meminta evaluasi itu harus segera diselesaikan,” katanya.VD