DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

PTM Terbatas Dimulai 1 November 2021

"Dalam surat rekomendasi pelaksanaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022, tercatat 10 SD dan 11 SMP diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM terbatas yang dimulai tanggal 1 November 2021," katanya, Sabtu (30/10/2021).

GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menyebutkan, ada 21 sekolah di Kota Palangka Raya yang saat ini siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada awal bulan November 2021

“Dalam surat rekomendasi pelaksanaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022, tercatat 10 SD dan 11 SMP diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM terbatas yang dimulai tanggal 1 November 2021,” katanya, Sabtu (30/10/2021).

Diungkapkan, ke 21 sekolah tersebut sejauh ini telah melakukan simulasi PTM terbatas secara bertahap yakni dimulai dari tingkat SMP yaitu sejak 12 Oktober yang lalu. Kemudian untuk tingkat SD dimuai bertahap sejak 21 Oktober lalu.

Dalam pelaksanaan PTM terbatas itu sendiri, pihak sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa, standar operasional prosedur dari sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas.

“Sekolah harus menyiapkan tim satgas Covid-19 tingkat sekolah dan melakukan nota kesepahaman dengan Puskesmas terdekat serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh satuan tugas Covid-19 tingkat kecamatan,” ujarnya.

Kemudian, satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP dan SD, serta 33 persen untuk jenjang PAUD. Syarat lainnya yaitu seluruh guru dan tenaga kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan dan tim satgas Covid-19 sekolah.

Selanjutnya, syarat lain yang harus dipenuhi yaitu mendapat persetujuan dari orang tua dan komite sekolah, serta mendorong peserta didik untuk mengikuti vaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas.

“Pelaksanaan PTM terbatas ini akan dievaluasi berdasarkan tingkat resiko di daerah pada satuan pendidikan,” tandas Fauliansyah. (SOG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!