Kalimantan Tengah

Agustiar Sabran Siap Perjuangkan Legalitas WPR

GERAKKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar perayaan Dies Natalis ke-72 yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat. Acara yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026), menjadi ajang untuk menyoroti dan mencari solusi atas persoalan pertambangan yang telah lama menjadi isu strategis di Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini mengusung tema “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah”. Seminar ini diharapkan dapat melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif dan strategis untuk pengelolaan pertambangan yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib rakyat, khususnya para penambang. Ia menyatakan bahwa persoalan pertambangan rakyat harus diselesaikan dengan niat dan kebersamaan.

“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin,” tegas Gubernur.

Gubernur Agustiar Sabran juga menyoroti pentingnya regenerasi kepemimpinan dan peran anak-anak muda, seperti para kader GMNI, sebagai generasi penerus. Ia mendorong para mahasiswa untuk aktif mengawal program-program pemerintah dan tidak segan untuk memberikan kritik yang membangun. “Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga,” ujarnya.

Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya untuk memfasilitasi legalitasnya. Ia berniat untuk kembali menemui presiden di awal bulan April guna menyikapi persoalan WPR dan tata ruang di Kalteng. Menurutnya, jika persoalan WPR dapat diselesaikan, maka akan lebih mudah untuk menata sektor pertambangan lainnya.

“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” kata Gubernur.

Ia juga mendorong model koperasi dalam pengelolaan pertambangan rakyat agar lebih berkeadilan dan dapat menyejahterakan lebih banyak masyarakat. Dengan luas area yang lebih besar melalui koperasi, diharapkan hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anggota.

(MMC/RN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!