DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Diperkim Kotim Melakukan Rutinitas Pemeliharaan PJU
Kadisperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi menjelaskan, kegiatan pemeliharaan PJU ini adalah kegiatan rutinitas.
SAMPIT,Gerakkalteng.com-Pemeliharaan lampu penerang jalan (PJU) sangat diperlukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara yang melintasi jalan di Kota Sampit.
Dengan adanya pemeliharaan itu pula, PJU yang ada tersebut dapat dimaksimalkan untuk penerangan jalan khususnya pada malam hari.
Kadisperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi menjelaskan, kegiatan pemeliharaan PJU ini adalah kegiatan rutinitas.
Sehingga, kata dia, diketahui titik mana saja yang kurang terang, maupun ada PJU yang tidak berfungsi maksimal alias mati, segera diganti dan diperbaiki.
“Pemeliharaan ini sebagai upaya menjadikan jalan protokol di kota Sampit menjadi terang. Petugas teknis PJU dari Disperkim rutin melakukan kontrol untuk mengecek lampu jika ada yang mati,” jelasnya,Kamis (13/6).
Diakui mantan Camat Mentawa Baru Ketapang, bahwa kerap ada beberapa lampu yang sudah tidak berfungsi lagi atau mati.
Ke depan, pihaknya terus berupaya menerangi jalan protokol dan lainnya. Hingga saat ini, ada beberapa ruas jalan di Kota Sampit ini yang perlu penerangan.
Misalnya saja di Jalan Pemuda yang memang gelap tanpa penerangan. Hanya lampu rumah warga sekitar saja yang membuat terang jalan di wilayah tersebut.
“Khususnya di Jalan Pemuda sudah kami usulkan pada 2020 mendatang. Mudah-mudahan dana untuk pengadaan PJU tersebut tersedia,” harapnya.
Apa yang dilakukan oleh Disperkim sebagai upaya membuat terang jalan protokol.
Selebihnya, kegunaan jalan terang akibat lampu tentu akan mengantisipasi hal negatif misalnya saja pencurian atau perampokan.
Dengan pengadaan PJU diharapkan dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi kasus tersebut dikemudian hari. Yang terpenting, tidak adalagi kecelakaan lalu lintas akibat jalan kurang penerangan. (tri)