DPRD Katingan

Usulkan Penyambungan Badan Jalan Mendawai Menuju Katingan Kuala

“Mereka menyampaikannya saat kami melakukan reses dan di saat menghadiri Musrenbang 2024 Tingkat Kecamatan, pekan lalu,” kata Firdaus kepada sejumlah awak media, Selasa (21/2) siang.

Kasongan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Firdaus minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui instansi terkait untuk menyambung badan jalan yang sudah ada, antara Kecamatan Mendawai ke Kecamatan Katingan Kuala.

Menurut Firdaus, permintaan ini merupakan usul dari masyarakat setempat saat dirinya melaksanakan reses dan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Mereka menyampaikannya saat kami melakukan reses dan di saat menghadiri Musrenbang 2024 Tingkat Kecamatan, pekan lalu,” kata Firdaus kepada sejumlah awak media, Selasa (21/2) siang.

Dijelaskan, badan jalan yang diusulkan itu secara detailnya antara jalan Desa Mendawai Kecamatan Mendawai ke Katingan  II Kecamatan Katingan Kuala dan antara Desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai ke Pegatan Kecamatan Katingan Kuala.

Sedangkan tujuannya, kata Firdaus, adalah agar masyarakat dari desa ke desa dan dari kecamatan ke kecamatan bisa terkoneksi dengan maksimal. Sehingga terbukanya keterisolasian masyarakat antara desa ke desa lainnya dan antara Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala.

“Khususnya terbukanya keterisolasian jalan darat,” terang legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Jika terbuka, lanjutnya, maka masyarakat di dua wilayah kecamatan di dekat pesisir laut ini dapat dengan leluasa melakukan perjalanan untuk beraktivitas dan bertransaksi hasil sumber daya alam (SDA).

“Seperti berjual beli hasil panen padi dan kebun serta hasil tangkap ikan,” ujarnya.

Dengan jalan darat, menurutnya, sungguh jauh bedanya dengan transportasi jalan sungai dengan menggunakan perahu atau kelotok. Terutama beda waktu dan beda biaya. Kalau jalan sungai membawa ikan untuk dijual, waktu yang dipergunakan antara Pegatan ke Mendawai sekitar 2 jam. Tapi, dengan melewati jalan darat menggunakan kendaraan roda dua saja, hanya sekitar 30 menit.

Begitu pula terkait dengan biayanya, bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan,  jika melalui jalan sungai menggunakan kelotok biaya BBM nya minimal sekitar Rp150 ribu pulang pergi (PP). Tapi, jika melalui jalan darat biayanya hanya dua liter pertalite saja atau sekitar Rp24 ribu saja/2 liter PP. Artinya, hal ini merupakan penghematan luar biasa.

“Dengan penghematan yang luar biasa tersebut, tentu saja berdampak terhadap meningkatnya penghasilan masyarakat di dua Kecamatan tersebut,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan hingga Katingan Kuala ini.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!