DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Pemko Palangka Raya Berkomitmen Cegah Korupsi

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin ikut serta menghadiri acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Walikota Palangka Raya Fairid Naparin ikut serta menghadiri acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2019. Kegiatan itu bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta

“Kegiatan ini sebagai upaya mendorong dan mendukung upaya pemerintah bersama KPK guna mewujudkan pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efektif dan efisien,”kata Fairid, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).

Menurut Fairid, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sangat berkomitmen mendukung pemerintah pusat yang telah menyiapkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Apalagi Stranas PK tersebut merupakan penjabaran komitmen Pemerintah bersama KPK untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi, terlebih dalam tiga hal fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

“Kehadiran saya dikegiatan ini sebagai salah satu komitmen nyata pemerintah kota untuk melakukan pencegahan korupsi,”ujarnya lagi.

Selain itu lanjutnya, upaya tersebut lebih diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi, serta didorong pula penekanan Wakil Presiden RI berharap stranas PK dapat dilaksanakan secara optimal dengan dukungan KPK dan seluruh pihak yang terkait.

“Saat sambutan Wakil Presiden RI, jelas pemerintah optimis upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini akan berjalan dengan baik. Hal itu ditandai dengan membaiknya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Maka itu pemko mendukung penuh hal tersebut,”tuturnya.

Disebutkan, bila mengacu Transparency International Indonesia (TII) yang telah merilis skor IPK Indonesia Tahun 2018 telah mengalami kenaikan satu poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38.

“Intinya langkah konkret pemerintah ini adalah sebagai upaya mendorong dan mendukung strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya tentu mendukung atas hal itu semua,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!