Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE
Satu Ton CPO PT. RMJ Cemari Sungai Barito
“Kejadian itu sekitar pukul 05.30 WIB tadi, insiden terjadi yaitu saat sambungan (Hose) yang di Truk terlepas, maka mengakibatkan minyak (CPO) tumpah dan luber ke sungai. Jadi kesalahan itu terjadi bukan dari pihak kami (kapal), namun pihak darat yaitu truknya," kilah Jainuri.
Tercemar : Tumpahnya CPO dari truk milik PT. RMJ di Pelabuhan Jelapat, Selasa (19/5/2020), mengakibatkan pencemaran di Sungai Barito.
gerakkalteng.com- BUNTOK – Selang sambungan dari truk tangki menuju Tongkang (Fleksibel Tanker Minyak Discahrge Hose) lepas, diduga sekitar satu ton Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Rifqi Maju Jaya (RMJ) tumpah ke Sungai Barito, Selasa (19/5/2020).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kapten Kapal Tugboat (TB) Sevent penarik Tongkang dengan nomor lambung GT. 984, Jainuri, insiden tumpahnya CPO milik PT. RMJ tersebut, terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, di Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (19/5/2020).
“Kejadian itu sekitar pukul 05.30 WIB tadi, insiden terjadi yaitu saat sambungan (Hose) yang di Truk terlepas, maka mengakibatkan minyak (CPO) tumpah dan luber ke sungai. Jadi kesalahan itu terjadi bukan dari pihak kami (kapal), namun pihak darat yaitu truknya,” kilah Jainuri.
Khawatir karena kejadian tersebut, perwakilan perusahaan pemilik CPO, Mardiansyah, mengakui bahwa pihaknya selaku owner menolak untuk melanjutkan pemindahan minyak sawit tersebut dari truk dimaksud kedalam Tongkang.
“Makanya kita menolak untuk melanjutkan kegiatan, kita suruh pulang truknya, bawa balik semua itu CPO sisa tumpah. Kita tidak mau nanti disalahkan oleh owner, kan (jumlah tonase) minyaknya sudah berkurang karena tumpah itu,” tuturnya.
Berdasarkan catatan, peristiwa tumpahnya CPO ke Sungai Barito di Pelabuhan Jelapat, bukanlah untuk yang pertama kalinya terjadi. Bahkan setahun sebelumnya, yakni tahun 2019 juga pernah terjadi insiden serupa yang membuat Sungai Barito dari wilayah Kota Buntok hingga Desa Danau Sadar dan Desa Baru tercemar.
Kejadian pencemaran lingkungan itu, kemudian mendapatkan sorotan serius oleh beberapa lembaga seperti LPLHN dan LP3KRI.
Sebagaimana disampaikan oleh Koordinator LPK3RI Barsel, Latif Kamarudin, bila peristiwa serupa terus terjadi, dikhawatirkan bisa menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup, karena dapat mempengaruhi kadar oksigen bawah air serta akan mengganggu ekosistem yang berada di sekitarnya.
“Apalagi di tengah kondisi banjir seperti saat ini, bisa jadi pencemaran tersebut langsung masuk ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar tempat kejadian dan itu sangat merugikan masyarakat kita,” sebutnya mengkhawatirkan.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Latif tersebut, menekankan penting bagi pengelola pelabuhan yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Barsel, seharusnya bertanggungjawab atas apapun yang terjadi di pelabuhan Jelapat.
Mengingat, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018, pelabuhan Jelapat hingga saat ini tercatat sebagai salah satu aset daerah penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) setempat, dengan diberlakukannya pungutan retribusi bagi setiap aktivitas yang dilaksanakan di pelabuhan itu.
“Jadi pertanyaan kita saat ini, adalah bagaimana tanggungjawab pengelolaan pelabuhan Jelapat oleh Pemkab Barsel melalui Dinas Perhubungan selama ini? Terus dikemanakan dana yang masuk dari industri yang memanfaatkan pelabuhan tersebut, seperti industri kelapa sawit, penumpukan pasir dan kerikil, labuh tambat kapal tongkang dan kapal tiung, serta bongkar muat rotan?” imbuh Latif.
Padahal, lanjut Latif lagi, apabila pengelolaan pelabuhan itu dilaksanakan secara profesional, ia optimis sektor tersebut bisa dijadikan sumber PAD unggulan bagi Barsel.
Selain itu, dengan adanya pengelolaan yang profesional, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi dikemudian hari.
“Kalau pelabuhan dikelola secara profesional dan dengan manajemen berbasis standar operasional (SOP) yang bagus, kita yakin peristiwa serupa dapat diminimalisir sekecil mungkin.” tukas Latif
Sementara itu, Kepala Dishub Barsel, Ir. Daud Danda ketika ditemui oleh awak media di Kantornya, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 13.48 WIB guna mengkonfirmasi kejadian itu, menolak untuk bertemu dengan alasan sedang tidur di ruang kerjanya dan menurut keterangan salah satu pegawai Dishub, yang bersangkutan sedang istirahat.
Namun setelah mencoba menghubungi via seluler sekitar pukul 17.20 WIB, Daud baru bisa terhubung dan kemudian memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.
“Itukan tidak ada masalah di sana, informasi orang saya bahwa ada terjadi kebocoran sedikit saja,” ujar Daud via seluler.
Selanjutnya, Daud berkilah bahwa dengan adanya kejadian tumpahnya CPO ke Sungai Barito, itu bukan tanggungjawab pihaknya, pasalnya menurut dia tidak ada kerugian apapun yang diterima oleh masyarakat atas peristiwa tersebut.
“Dan itu yang rugi siapa? Tentu yang punya, bukan kita juga,” kilah Daud menambahkan.(HR/petu)