DPRD Kotawaringin Timur

Wujudkan Pembangunan Merata Hingga Daerah Pelosok Kotim

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia meminta agar pemerintah daerah melakukan pemerataan pemban-gunan di daerah ini. Terutama di daerah pelosok yang sangat diharapkan masyarakat dan saat ini dirinya melihat akan ketimpangan pembangunan masih terjadi.

“Saya miris melihat pembangunan di Kabupaten Kotim yang hanya mementingkan di perkotaan, seperti trotoar yang berkeramik tetapi jalan-jalan di pelosok masih banyak yang rusak parah dan harus penuh perjuangan untuk melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Hendra Sia, Jumat (2/8/2022).

Dirinya mengaku terus bersuara lantang untuk meminta pemerintah daerah juga dapat memperhatikan pembangunan di wilayah pelosok Kabupaten Kotim. Ia berharap pemerintah daerah jangan hanya mementingkan pembangunan di perkotaan saja.

“Makanya setiap ada rapat saya bersuara lantang untuk memperjuangkan agar pembangunan merata hingga ke daerah pelosok, seperti saat rapat Badan Anggaran pada Kamis (1/9/2022) lalu, saya meminta pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotim, terutama di daerah pemilihan V” ujar Hendra Sia.

Menurutnya daerah pemilihan V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Bukit Santuai dan Tualan Hulu, pembangunan infrastruktur dan sarana masih terbatas.

Ia juga sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam melalukan percepatan pemerataan pembangunan dengan menambah anggaran untuk setiap desa dengan masing-masing desa sebesar Rp 200 juta pada tahun 2023 nanti.

“Saya sangat mengapresiasi respons cepat Bupati H Halikinnor untuk pemerataan porsi pembangunan di Kabupaten Kotim. Semoga di tahun 2023 nanti kita bisa sama-sama mengawal apa yang menjadi rencana bupati, untuk mengalokasikan dana minimal Rp 200 juta untuk setiap desa pada tahun 2023 nanti,” ucap Hendra Sia.

Peryataan dirinya tersebut untuk menanggapi kebijakan Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinnor yang memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah dan meminta tim angaran DPRD Kabupaten untuk dapat mengalokasikan dana minimal Rp 200 juta untuk 158 desa yang ada di daerah ini.

“Kucuran dana tersebut di luar anggaran rutin yang selama ini diterima pemerintah desa, seperti Dana Desa dan lainnya. Penambahan anggaran tersebut merupakan upaya agar pemerataan pembangunan bisa terwujud sesuai harapan yang kita inginkan bersama,” tutupnya. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!