DPRD KatinganHEADLINEKatingan
KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegritas Di Katingan
KASONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2024, Kamis (25/4/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.
Dalam pelaksanaan rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I DPRD Nanang Suriansyah, Wakil Ketua II DPRD Fahrul Razi. Sementara itu dari Pemerintah Daerah (Pemda) dihadiri oleh Sekda Katingan Pransang beserta jajaran Organisasi Perangkat Deerah (OPD).
Sementara itu dari KPK RI dihadiri oleh Kepala satuan tugas pencegahan direktorat koordinasi dan supervisi wilayah III KPK RI Irawati.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto saat menyampaikan sambutanya pada pelaksaan kegiatan menyebutkan bahwa sesuai dengan perundang-undangan KPK mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi dari instansi yang berwenang untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Marwan menyebutkan adanya kegiatan yang dilaksanakan dengan KPK RI pada hari ini sangat disambut baik, dan sangat mendukung penuh adanya penyelenggaran rakor terkait dengan pemberantasan korupsi.
“DPRD Kabupaten Katingan juga mendukung penuh kegiatan rakor yang akan memberikan manfaat dalam mencapai tujuan bersama, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Katingan yang profesional dan akuntabel untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,”Ujarnya.
Selain itu Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPK RI yang berkenan hadir untuk memberikan materi terkait dengan program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2024.
Sementara itu Kepala satuan tugas pencegahan direktorat koordinasi dan supervisi wilayah III KPK RI Irawati menyampaikan pihaknya hadir ke DPRD karna selama ini KPK khususnya dari deputi koordinasi dan supervisi merupakan kedeputian yang baru.
Irawati menuturkan dalam upaya pemberantasan korupsi ada tiga hal yaitu upaya pemberantasan, pencegahan dan pendidikan.
“Upaya pemberantasan yang selama ini dilakukan oleh kedeputian penindakan tentunya juga harus mendapatkan informasi ataupun feeding dari kedeputian yang lain untuk kita bisa memberikan edukasi terkait dengan pencegahan dan pendidikan agar tidak terkena penindakan,”Imbuhnya.
(tri)