DPRD Kota Palangka Raya

Ritel Modern Jangan Sampai Mematikan Usaha Kecil

Foto : Syaufwan Hadi

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan dukungannya terhadap wacana moratorium izin ritel modern yang kembali mencuat di tingkat pusat oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.

“Secara prinsif, saya mendukung moratorium atau penghentian sementara izin ritel modern (minimarket berjejaring) baru. Langkah ini perlu untuk penataan ulang, memastikan keadilan usaha, dan memberi napas bagi warung kelontong lokal agar tidak tergerus,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Syaufwan menegaskan, pendirian ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret serta ritel lainnya, harus tetap mengacu pada ketentuan dan aturan pemerintah.

“Bisa dilihat, satu kawasan jalan bisa sampai tiga hingga empat ritel yang sama telah berdiri. Itu tidak sesuai ketentuan. Kasihan pedagang kecil disekitarnya akan terhimpit hingga tersisih,” tukasnya.

Padahal lanjut dia, dalam ketentuan sudah jelas memuat tentang pengaturan toko modern yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Terutama bagi ritel modern berjejaring, dimana jarak ritel dan pasar telah diatur berdasarkan Perpres 112/2007.

“Di Palangka Raya sendiri diperkuat dengan Perda Nomor 17 Tahun 2014, dimana dalam regulasi ini sudah ditegaskan aturan tentang jarak,” sebutnya.

Hanya saja faktanya di lapangan ujar Syaufwan, masih ditemukan indikasi pelanggaran jarak. Oleh karena itu dalam kondisi ini sudah seharusnya dilakukan penertiban dan evaluasi tegas dari pemerintah daerah. Terutama bagi ritel yang mendekati pasar tradisional atau pusat UMKM jangan sampai mematikan usaha kecil.

Sementara itu DPRD Palangka Raya sendiri melalui komisi terkait, secara berkala telah menekankan pengawasan. Termasuk meminta data perizinan, kajian tata ruang, dan dampak ekonomi atas kehadiran ritel modern.

“Kita meminta Pemko Palangka Raya melalui dinas terkait benar-benar selektif dan mematuhi Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang toko modern, yang membatasi jumlah dan mengatur jarak,” imbuhnya.

DPRD Palangka Raya tambah Syaufwan, akan terus mendorong kebijakan bagi ritel modern. Salah satunya mewajibkan menampung produk UMKM lokal di gerai mereka.

“Selain itu, kami memperjuangkan penguatan pasar rakyat melalui program revitalisasi pasar tradisional, serta memastikan ritel modern membantu digitalisasi warung lokal, bukan mematikannya,” tandasnya. (*/Pem)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!