DPRD Kalimantan TengahHEADLINEKalimantan Tengah

Wacana Vaksinasi Anak Musti Dikaji Secara Medis

“Selain itu, jika nantinya pembelajaran tatap muka dibuka, vaksinasi kepade anak di bawah 17 tahun ini tentu mendukung kekebalan kelompok di sekolah," terangnya, Kamis (28/10/2021).

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Wacana vaksinasi anak di bawah 17 tahun disambut baik kalangan DPRD Kalimantan Tengah. Rencana tersebur dinilai suatu upaya perlindungan menyeluruh, khususnya bagi anak dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkap, pihaknya menyambut baik rencana pemberian vaksin kepada anak di bawah usia 17 tahun. Namun demikian kalangan dewan tetap meminta adanya analisis dan kajian medis dari ahli dan Dinas dan Kementerian kesehatan soal vaksinasi kepada anak ini.

Kalangan wakil rakyat juga meminta adanya rekomendasi dan jaminan dari kementerian dan dinas terkait soal vaksinasi kepada anak ini. Kuwu menyebut, pemberian vaksin kepda anak ini merupakan upaya perlindungan dari Covid-19 secara menyeluruh terlebih anak-anak yang dinilai rentan.

“Selain itu, jika nantinya pembelajaran tatap muka dibuka, vaksinasi kepade anak di bawah 17 tahun ini tentu mendukung kekebalan kelompok di sekolah,” terangnya, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, salah seorang dokter anak , Andreas mengungkap, vaksin untuk anak masih bisa dimungkinkan diberikan. Walau ada sejumlah kontra indikasi vaksin bagi anak, namun jika adanya control dan pengawasan dari dokter spesialis anak, vaksin masih bisa diterapkan bagi anak anak.

Wacana dan rencana Vaksin bagi anak anak memang merupakan salah satu langkah pengendalian covid 19 yang lebih luas dan menyeluruh. Jika memang memenuhi persyaratan, ada baiknya memang kalangan orang tua untuk mendorong dan mendukung anaknya mendapatkan vaksin. (AW/SOG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!