DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Bijak Mengelola Kayu Bajakah

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Dalam beberapa hari terakhir ini, “Bajakah” tanaman khas Kalimantan, khususnya yang ada di Kalteng, terus menjadi perbincangan hangat.

Hal tersebut terjadi pasca hasil karya ilmiah siswa SMA 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendunia. Kemenangan tiga siswa SMA 2 Palangka Raya Yazid, Anggina Rafitri, dan Aysa Aurealya di perlombaan karya ilmiah di World Invention Creativity Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan yang berhasil meneliti jenis akar bajakah dimana ternyata dapat mengobati kanker.

Hasil penelitian manfaat tumbuhan bajakah oleh para siswa ini pun menjadi viral dan membuat banyak orang mencari dan memburu tumbuhan tersebut. Alhasil dalam perkembangannya, kayu bajakah ini pun marak dijual.

Fenomena viralnya bajakah di Kalteng menurut anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto, harus disikapi dengan bijaksana. Terutama dalam mengolah informasi secara mendalam mengenai manfaat dari kayu bajakah tersebut.

Menurutnya, minimnya pengetahuan masyarakat awam mengenai khasiat kayu bajakah dikhawatirkan bukannya membawa kesembuhan, malah membuat kerugian.

“Kaju bajakah banyak sekali jenisnya, dan salah satu yang hampir mirip secara fisik dengan bajakah adalah kayu tuba. Tuba ini tumbuhan merambat, persis seperti bajakah.Namun tuba mengandung racun biasanya menuba ikan dan serangga. Ini yang harus diwaspadai, kata Riduanto, Jumat (23/8/2019).

Saat ini lanjut Riduanto, Pemprov Kalteng tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengelolaan kayu bajakah tersebur. Karenanya, sebagai anggota legislatif, dirinya mensupport penuh atas Pergub tersebut, sehingga kayu khas Kalimantan ini bisa terkelola dengan baik dan memiliki payung hukum untuk kelur masuknya kayu itu dari wilayah Kalteng.

“Kita lihat bagaimana pengaturannya. Bagaimana kayu ini bisa dikirim keluar dari Kalteng. Berapa jumlah yang bisa dibawa keluar,”sebutnya.

Kata Riduanto, apabila bajakah ini sudah dinaungi Pergub, maka keberadaan kayu berkhasiat tersebutbl diharapkan menjadi salah satu penopang pendapatan asli daerah melalui retribusinya pada saat penjualan.

Bagusnya kata dia, apabila pengelolaan kayu bajakah ini bisa terkoordinir dengan baik.Semisalkan dalam bentuk koperasi atau bentuk lainnya. Sedangkan jika bisa dijual secara bebas, maka harus ada peran Dinas Kesehatan untuk mengecek keaslian kayu bajakah tersebut, agar konsumen yang menggunakannya bisa mendapatkan khasiatnya.

“Terpenting dukungan pemerintah untuk menetapkan hak paten kayu bajakah ini.Baik bagi para penemunya maupun bagi pemasukan daerah. Intinya masyarakat dan pemerintah harus bijak dalam mengelola bajakah,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!