Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Nota Keuangan dan Raperda APBD Bartim Disepakati
"Paripurna lanjutan dari kegiatan sebelumnya, setelah melalui proses yang cukup panjang," ucap Nur Sulistio, Kamis (30/9/2021).
FOTO : Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Barito Timur bersama bupati melakukan tandatangan terkait nota keuangan dan Raperda APBD Tahun 2021, Kamis (30/9/2021).
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian pendapatan akhir Kepala Daerah atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barito Timur tentang perubahan APBD di tahun 2021.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muller bersama Wakil Ketua II DPRD Depe dan rekan-rekan anggota lainya baik secara langsung maupun daring, untuk eksekutif dihadiri langsung Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas berserta jajarannya, Kamis (30/9/2021).
Selesai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio mengatakan bahwa pada pagi hari ini.
“Paripurna lanjutan dari kegiatan sebelumnya, setelah melalui proses yang cukup panjang,” ucap Nur Sulistio, Kamis (30/9/2021).
Ujar Nur Sulistio menjelaskan, dari rapat bangga dan rapat komisi bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan terakhir kemarin rapat kerja tuntas.
Selanjutnya, tadi sudah kita paripurnakan, sesuai dengan ketentuan paling lambat tujuh hari dokumennya akan kita serahkan ke Pemda untuk segera ditindaklanjuti.
“Ada beberapa penyesuaian anggaran, itu merupakan upaya kita bersama untuk merencanakan penggunaan anggaran yang efisien sesuai dengan kondisi dan keadaan di wilayah Barito Timur,” pungkasnya. (ags)