DPRD KatinganHEADLINEKatingan

15 Raperda Hasil Raker Disampaikan Dewan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memnyampaikan hasil Rapat Kerja (Raker) pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan, Kamis (14/3/2024) kemarin, diruang paripurna DPRD Katingan.

Laporan hasil raker perda tersebut dibacakan juru bicara Bapemperda Tony Yosepta, dimana dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembentukan hukum daerah, program pembentukan perda memiliki kedudukan yang sangat penting.

Pentingnya pembentukan hukum daerah dan perda ini disebutkan Tony yakni agar menjadi sah sesuai perturan perundang-undangan yang berlaku, karna dengan adanya produk hukum dan perda sehingga terdapat acuan yang memuat skala prioritas.

Adapun hasil raker badan legislasi daerah DPRD Katingan dan Pemda Katingan ada sebanyak 15 raperda yang bakal diusulkan yakni :

  1. Raperda tentang kelembagaan adat dayak kabupaten katingan
  2. Raperda tentang pencabutan atas perda kabupaten katingan nomor 3 tahun 2024 tentang wajib belajar 12 tahun.
  3. Raperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran APBD tahun anggaran 2023
  4. Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
  5. Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025,
  6. Raperda tentang penyertaan modal pemkab katingan peda perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng,
  7. Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
  8. Raperda  tentang kumuh di katingan.
  9. Raperda tentang registrasi surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.
  10. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tantang pemilihan kepala desa.
  11. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
  12. Raperda tentang penetapan rencana jangka panjang daerah katingan tahun 2025 – 2045.
  13. Raperda tentang penyelenggaran cadangan pangan pemda di katingan.
  14. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
  15. Raperda tentang rencana induk pembanguan parawisata katingan.

Usai menyampaikan 15 buah untuk rancangan perda tersebut, Tony meminta apa yang disepakati tersebut bisa menjadi komitmen bersama untuk membentuk dan menciptakan perda yang berkualitas.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!