Gunung Mas

Dua Desa Masih Buka Pendaftaran Balon Kades

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Dua Desa di wilayah Kecamatan Rungan melakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala desa (balon kades) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018. Kedua desa tersebut adalah Linau dan Talangkah.

“Ada empat desa di wilayah Kecamatan Rungan yang dijadwalkan melakukan Pilkades serentak 2019. Empat desa tersebut adalah Linau, Luwuk Langkuas, Parempei, dan Talangkah,” terang Camat Rungan, Osner Sagala kepada awak media, Minggu (5/8) malam.

Tahap pendaftaran balon kades sudah dibuka sejak 24 Juli – 3 Agustus lalu. Selama pembukaan pendaftaran, ada dua orang yang mendaftar di Parempei, dan lima orang mendaftar di Luwuk Langkuas. Hanya saja, hingga ditutupnya pendaftaran, tidak ada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai balon kades di Linau dan Talangkah.

Oleh sebab itu, Linau dan Talangkah akan melakukan perpanjangan pendaftararan balon kades.

Perpanjangan pendaftaran balon Kades akan dimulai pada 5 – 7 September 2018 mendatang. “Bagi masyarakat yang ingin mencalon sebagai Kades di dua desa itu, kami minta sesegera mungkin melengkapi berkas yang diminta,” cetusnya.

Dikatakannya lagi, berdasarkan monitoring Pemerintah Kecamatan Rungan, minat masyarakat Linau dan Talangkah untuk mencalonkan diri menjadi balon kades masih relatif rendah.

Namun demikian, ia berharap pada tanggal 5 – 7 September 2018 mendatang akan ada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai balon Kades di dua desa itu.

Ia pun kembali berharap nantinya akan ada sejumlah masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai balon kades di Linau dan Talangkah.

“Minimal ada dua orang balon Kades. Apabila yang mendaftar kurang dari dua orang, maka desa tersebut tidak dapat mengikuti Pilkades Serentak 2018 dan harus menunggu gelombang berikutnya,” tandasnya. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!