HEADLINEPalangka RayaSlider
21 Miliar Di Alokasikan Untuk Infrastrutktur Jalan Dalam Kota
“Tahun 2018 Kota Palangka Raya tidak mendapat dana perbantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk perbaikan maupun pembuatan jalan,”tutupnya
PALANGKA RAYA ,GK-Setidaknya di tahun 2018 ini, ada sebesar Rp21 miliar alokasi dana yang dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya untuk peningkatan infrastruktur jalan di dalam kota setempat .
Menurut Kepala Bidang Bina Marga pada PUPR Kota Palangka Raya, Eko Subandriyo, dana sebesar ini berasal dari dua pos anggaran yang berbeda. Rinciannya dari dana alokasi khusus (DAK) Rp16 miliar dan dana alokasi umum (DAU) Rp5 miliar, sehingga total keseluruhan mencapai Rp21 miliar.
Disebutkan Eko, khusus DAK akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah jalan. Seperti Jalan Sisingamangaraja yang saat ini dalam kondisi rusak. Sementara itu sisanya akan digunakan untuk peningkatan atau pengaspalan jalan gang yang ada di Jalan G Obos.
“Setidaknya untuk kawasan di Jalan G Obos ada lima paket dan salah satunya G Obos 18,”ungkapnya, kemarin
Sementara itu lanjut Eko, untuk prioritas lainnya adalah peningkatan Jalan Kranggan, Jalan Badak, dan lanjutan pengaspalan jalan menuju Pelabuhan Kereng Bangkirai.
Sedangkan untuk Jalan Rajawali dan Jalan Mahir Mahar Km 8, hingga kini belum dianggarkan. Pun demikian untuk kerusakan Jalan Rajawali terkhususnya sudah dilakukan pemerataan badan jalan dengan cara digrader.,
“Pada minggu lalu di Jalan Rajawali Km 7 sudah digrader dan sudah dalam kondisi rata,”beber Eko
Dalam kesempatan itu disampaikan Eko, bahwa pada tahun 2018 ini anggaran untuk unit pengelolaan rutin (UPR) dalam kondisi nol atau sama sekali tidak ada, sehingga bila ada permintaan perbaikan yang sifatnya mendadak tidak bisa dilakukan lagi.
“Tahun ini Kota Palangka Raya tidak mendapat dana perbantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk perbaikan maupun pembuatan jalan,”tutupnya.(krn/sog)