HEADLINEKalimantan Tengah
Bawaslu KaltengTegaskan Paslon Cuti Tidak Boleh Menggunakan Fasilitas Negara
PALANGKA RAYA,GK -Sebanyak 7 bupati dan 6 wakil bupati yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalani cuti terkait perlaksanaan Pilkada serentak 2018 di daerah masing-masing.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Satriadi mengatakan, pihaknya telah menerima data para bupati maupun wakil bupati yang sudah mendapatkan cuti mengikuti Pilkada, sehingga bagi Bawaslu hal itu menjadi pegangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan manakala bupati ataupun wakil bupati yang sudah menerima izin cuti itu berpotensi melakukan pelanggaran.
“Data-data nama para bupati dan wakil bupati yang mendapatkan izin cuti Pilkada sudah kami terima. Izin cutinya dikeluarkan oleh gubernur atas nama menteri dalam negeri kepada para pejabat tersebut, ungkap Satriadi, saat menggelar acara jumpa pers terkait pengawasan Bawaslu, kemarin.
Dijelaskannya kembali, cuti di luar tanggungan negara tersebut dilaksanakan sebagai salah satu syarat pejabat tersebut mengikuti tahapan kampanye Pilkada serentak 2018. Cuti ke 13 pejabat kabupaten di Kalimantan Tengah, berlaku sejak 15 Februari – 23 Juni 2018.
Dengan adanya izin cuti, maka para pejabat tersebut juga tidak lagi diperkenankan menggunakan fasilitas negara dalam melaksanakan aktivitasnya, terlebih terkait kampanye.
Kami meminta masyarakat juga turut mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 10 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah, termasuk potensi pelanggaran yang dilakukan para tim maupun kontestan.
Apabila menemukan pelanggaran silahkan laporkan kepada pihak terkait seperti Panwaslu atau pun Bawaslu Kalteng. Peran serta masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan Pilkada yang jujur, adil aman dan berkualitas, cetusnya.
Berdasarkan data Bawaslu Kalteng, 13 bupati dan wakil bupati yang resmi cuti dalam pencalonan kepala daerah itu diantaranya, Bupati Barito Utara Nadalsyah dan wakilnya Ompie Herby, Bupati Seruyan Sudarsono dan wakilnya Yulhaidir.
Lalu Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo dan wakilnya Pudji Rustaty Narang.
Kemudian Bupati Kuala Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan wakil bupatinya Muhajirin, Bupati Barito Timur Ampera A Y Mebas, Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio dan Bupati Murung Raya, Perdie. (Wan)