HEADLINEKatingan

Tanpa Pemberitahuan, Panwaslu Berhak Bubarkan Kampanye Paslon

Ketua Panwaslu Katingan, Yosafat Erick Tovia Kawung

KASONGAN,GK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memiliki kewenangan untuk memberhentikan hingga pembubaran kegiatan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan. Hal itu terjadi apabila ditemukan aktivitas kampanye tanpa pemberitahuan.

Ketua Panwaslu Katingan Yosafat Erick Tovia Kawung mengatakan, sesuai ketentuan yang ada maka pihaknya berwenang untuk menghentikan hingga membubarkan kegiatan berbau kampanye. Dengan catatan, apabila kegiatan tersebut tidak memiliki perizinan yang seharusnya.

“Berdasarkan hasil kesepakatan antara paslon dan kepolisian sebelumnya, surat atau formulir pemberitahuan tersebut maksimal harus disampaikan tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan,” ungkapnya, Minggu (25/2).

Bahkan, tambahnya, pihak kepolisian telah menyerahkan blangko formulir kepada semua paslon sebagai bentuk kemudahan pelayanan mendapat perizinan dimaksud. Sehingga tidak ada lagi alasan bahwa ada kegiatan yang berujung dibubarkan lantaran tidak tertib administrasi.

“Jadi nanti setiap paslon wajib menuliskan selengkap-lengkapnya rencana kegiatan tersebut, sehingga baik kami maupun kepolisian dapat bersama-sama dalam mengawasi,” imbuhnya.

Di satu sisi, pihak kepolisian bakal kooperatif dalam menindaklanjuti setiap formulir rencana kegiatan yang disampaikan semua paslon. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk memproses perizinan tersebut, sepanjang syarat yang diminta sudah terpenuhi.

“Intinya setiap kegiatan yang masuk kategori kampanye harus dilaporkan, baik tatap muka, pertemuan terbatas, blusukan, dan lain sebagainya. Setelah mendapat izin, maka pihak kepolisian akan langsung melaporkan kepada kita di samping mendapat tembusan dari paslon itu sendiri,” jelasnya.

Semenjak dimulainya pelaksanaan kampanye pada 15 Februari lalu, sejauh ini pihaknya di lembaga pengawasan pemilu baru menerima laporan terkait kegiatan kampanye dari paslon nomor dua dan tiga saja.

“Sementara ini memang masih minim yang melaporkan terkait kegiatan kampanyenya, mungkin karena masa kampanye yang menyisakan waktu cukup panjang. Tapi bukan berarti pengawasan yang kami lakukan menjadi kendor,” ujarnya.

Yosafat menuturkan, Panwaslu Katingan bakal terus mengawasi pergerakan setiap paslon. Hal serupa juga berjalan di tingkat Panwascam ataupun PPL yang ditelah ditugaskan di wilayah masing-masing.

“Saya mengimbau agar seluruh paslon memberitahukan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal ini juga untuk kondusifitas Pilkada Katingan,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!