DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Adeksi Dorong Peran DPRD dalam Pengelolaan DAK

FOTO : Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Se-Indonesia (Adeksi), yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Se-Indonesia (Adeksi), yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) di Jakarta.

Sigit menyampaikan, RDP tersebut digelar untuk membahas peranan lembaga DPRD dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang digunakan untuk mendanai kegiatan khusus di daerah yang sejalan dengan program prioritas nasional.

“Menjadi konsen kami adalah soal peran DPRD dalam pengelolaan DAK. Lalu, peran DPRD dalam mempercepat pembangunan daerah serta mencapai prioritas nasional,” sebut Sigit dalam rilisnya, Kamis (17/6/2021).

Lebih jauh legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, sejumlah masalah yang kerap ditemui seputar DAK cukup beragam. Mulai dari level konsep, kemudian adanya ketidakseimbangan kewenangan antara pusat sebagai pemegang otoritas dan daerah sebagai penerima.

Sedangkan jika ditilik dari segi mekanisme perencanaan hingga pelaporan DAK, maka yang menjadi permasalahan seperti paradigm money follow program belum terwujud optimal dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Kemudian DAK pada umumnya masih berorientasi jangka pendek, pendekatan kolaborasi multistakeholder belum optimal dalam perencanaan, penganggaran, laporan dan monitoring evaluasi, hingga belum optimalnya pendekat yang disinsentif dalam penyerapan DAK di daerah.

“Disinilah kepada BAKN kami usulkan agar ada kebijakan penguatan peran DPRD dalam pengelolaan DAK melalui pendekatan insentif dan disinsetif sebagaimana trifungsi DPRD dalam legislasi, anggaran dan pengawasan,” bebernya.

Selain itu tambah Sigit, juga disarankan agar dalam alokasi DAK harus didukung capacity building bagi pemda dan DPRD, adanya kelembagaan multistakeholder dari hulu ke hilir, serta pola pengelolaan swakelola perlu dievaluasi yang dibarengi dengan pembenahan regulasi dan pemberdayaan SDM.

“Kedepan diperlukan langkah digitalisasi sistem untuk menciptakan sistem yang akuntabel, transparan, terukur dan berkelanjutan,”demikian Sigit.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!