Barito Timur
Warga Matabu Betangkan Spanduk Protes Jalan Rusak
Foto : Sejumlah warga di desa Matabu melakukan aksi pemasangan spanduk protes karena jalan Baruh Rintis sampai sekarang belum di kerjakan.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Sejumlah masyarakat desa Matabu Kecamatan Dusun Timur menggelar aksi protes jalan rusak. Masyarakat membentangkan spanduk protes terhadap pemerintah yang dinilai abai dengan pembangunan infrastruktur jalan.
Jalan yang berada di kawasan Baruh Rintis ini kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan tersebut berdebu dan berlubang.
Aksi protes itu disampaikan Juni Setiawan selaku Kepala Desa Matabu saat dirinya beserta warga memasang spanduk, sebab dirinya berserta masyarakat merasa kecewa sebab sudah beberapa tahun ini jalan tersebut belum juga diperbaiki.
“Pada Musrenbang kecamatan sudah disampaikan ada anggarannya untuk pengaspalan jalan tersebuy tahun ini dengan nilai sekitar Rp.1,9 miliar. Tapi sampai saat ini tidak ada pelaksanaannya. Bahkan ada informasi bahwa anggaran untuk pengaspalan jalan Baruh Rintis telah diahlihkan untuk pekerjaan lain sehingga batal diaspal pada tahun 2024,” kata Juni Setiawan, Selasa (6/8/2024).
Sejumlah masyarakat membentangkan spanduk protes terhadap pemerintah. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan karena jalan rusak diwilayah Baruh Rintis menuju Samsat dan Bappeda tersebut tidak kunjung diperbaiki.
“Warga merasa dilecehkan karena tiba-tiba yang diaspal Rujab. Akhirnya karena puncak kekesalan itu warga memasang baliho sebagai bentuk protes,” jelas Juni Setiawan.
Dijelaskan kades, bahwa masyarakatnya menuntut jalan Baruh Rintis harus diaspal, sebab jalan tersebut sudah dianggarkan.
“Kalau ditimbun LPA akan menimbulkan debu, mendinh tidak usah sekalian kalau tidak jadi diaspal,” tegas Juni.
Lanjutnya, apabila dalam beberapa hari kedepan masih belum direalisasikan pengaspalan jalan ini warga merencanakan kembali protes sampai menutup akses jalan suapaya tidak bisa dilewati.
“Rencannya seperti itu yang disampaikan warga kepada saya tadi,” demikian. (ags)