![]() |
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat |
Kuala Kapuas,GK – Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak tahun 2017, dilantik secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang didampingi oleh Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Jumat (20/10) sore. Pada kesempatan itu ada sebanyak 33 Kepala Desa yang dilantik hasil pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Kapuas tahun 2017.
Pada kesempatan itu Bupati Kapuas menyampaikan secara langsung ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik, serta untuk Kepala Desa yang terpilih dan belum dilantik diharapkan bersabar karena Kepala Desa yang ada belum habis masa jabatannya.
Ia juga berpesan agar dapat selalu bergandengan tangan, menyatukan langkah dan pikiran untuk membangun Kabupaten Kapuas. “Mari kita bergandengan tangan menyatukan langkah dan pikiran untuk membangun Kabupaten Kapuas, tanpa membedakan suku, ras dan agama karena kita adalah bersaudara, yang penting Kapuas bisa maju sejahtera dan mandiri, dengan kebersamaan kita pasti bisa,” ungkap Ben.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Air itu juga berpesan kepada para Kepala Desa dan ibu Kepala Desa agar berhati-hati mengelola dana desa, serta menegaskan agar tidak perlu takut melapor jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha memeras. Ia juga mengajak kepada seluruh Kepala Desa untuk berlomba memajukan desa masing-masing.
Masih dalam kesempatan yang sama Bunda PAUD Kabupaten Kapuas juga mengukuhkan secara langsung enam orang Bunda PAUD Kecamatan dan 45 orang Bunda PAUD Desa.
Bunda PAUD Kabupaten Kapuas Ketua TP PKK Kapuas itu menyampaikan ucapan selamat kepada para Bunda PAUD yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik. “Ini merupakan momentum awal bagaimana pengabdian diri Bunda PAUD Kecamatan dan Desa untuk mengabdikan dirinya,” ucapnya.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Ibak, menerangkan pelantikan dilakukan pada 33 Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Kapuas tahun 2017 dan dua Kepala Desa Hasil Pemungutan Suara Ulang. (hmskmf/fgk)