Palangka Raya

Sejumlah Kantor SOPD Pemko Pindah, Bagaimana Nasib Eks Kantor

PALANGKA RAYA,GK-Beberapa satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menempati kantor baru yang berada di komplek perkantoran pemerintah kota setempat di Jalan G. Obos XI atau jalur lingkar dalam menunju Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
SOPD yang sudah menempati bangunan kantor baru itu diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas perumahan Rakyat dan kawasan permukiman (Disperkim) serta dinas lainnya Lalu muncul pertanyaan bagaimana nasib eks kantor yang saat ini terlihat kosong.
Menurut, Kepala Sub bagian Penataan Usaha dan pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Fahroni, bangunan-banguan eks kantor SOPD itu tidak dibiarkan begitu saja, namun nanti akan ada kebijakan dari Wali Kota Palangka Raya, terutama terkait peruntukan dan fungsi bangunan eks kantor SOPD yang kosong tersebut.
“Perlu diketahui bangunan eks kantor SOPD ini sebagian besar diantaranya merupakan aset-aset pemko yang telah tercatat, namun demikian tidak menutup kemungkinan ada bangunan kantor yang berstatus pinjam pakai. Intinya pihak BPKAD akan menginvenraisir lebih lanjut,”ungkap Fahroni, Rabu (31/1)
Sementara itu lanjut Fahroni, sebagian bangunan kantor pada lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya selama ini, berdiri di atas tanah atau lahan yang masih berstatus pinjam sewa dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalteng.
“ya, kita tidak bicara apakah selama ini ada proses hibah antara Pemrov Kalteng dengan Pemko Palangka Raya. Namun yang pasti eks kantor SOPD yang kosong dalam hal peruntukannya masih akan menunggu adanya kebijakan dari wali kota.
Semisalnya saja, bangunan eks kantor SOPD yang kosong tersebut dapat ditempati oleh SOPD yang selama ini belum memiliki kantor tersendiri, karena masih berkantor menjadi satu dengan SOPD lain. Contohnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palangka Raya yang selama ini masih menempati kantor bersama dengan BKAD. Nantinya bisa saja untuk sementara waktu Dinas Kominfo tersebut menempati eks kantor Bappeda yang rencananya juga bakal akan menempati bangunan kantor baru pada komplek perkantoran pemko.
“Ya, jadi yang berkaitan dengan bagaimana keberadaan eks kantor SOPD yang kosong pasca SOPD menempati bangunan kantor baru, maka saat ini menunggu petunjuk dari wali kota. BPKAD hanya menginventarisir, mengelola serta mencatat eks kantor apakah berstatus pinjam pakai, sudah hibah atau memang merupakan aset Pemerintah Kota Palangka Raya,”pungkas Fahroni.sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!