DPRD Kotawaringin Timur
Bapenperda DPRD Kotim Buat Rancangan Baru Terkait BPJS Kesehatan
SAMPIT, GERAKKALTENG.COM- Tingginya keluhan akan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kotim, merupakan buntut dari tidak tercovernya data-data warga masyatakat.
Hal ini menjadi temuan baru oleh pihak Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Kotim, yang menyesalkan akan hal ini. Ditemui diruang kerjanya, Ketua Bapenperda, Dadang Siswanto dengan tegas mengatakan, banyaknya masyarakat belum terdaftar di BPJS Kesehatan akibat tidak tecovernya data-data yang ada.
“Ini akibat data yang tudak tercover, kita tidak usah jauh ke daerah pelosok desa, di Kecamatan Baamang saja masih banyak masyarakat yang tidak masuk dalam BPJS Kesehatan ini,” Ungkap Dadang, Kamis (29/3) tadi sore.
Dadang juga menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia terutama untuk PNS, Penerima Pensiun PNS dan TNI, Polri, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
“Ini yang membuat kita perihatin, kasian masyarakat yang kurang mampu, kemana dan siapa yang harus membayar biaya pengobatan mereka, inilah tugas dan fungsi dari BPJS Kesehatan ini sebenarnya,” Timpalnya.
Dadang juga memastikan, rancangan peraturan daerah terkait BPJS Kesehatan di Kotim ini akan di masuk dalam wacana rancangan setelah bulan April 2018 mendatang.
“Kita akan bahas Ranperda ini setelah April mendatang, disini kita lihat instansi terkait tidak optimal dalam pelaksanaannya, terutama menyangkut pendataan warga,” Tutupnya.(So)