Barito UtaraDPRD Barito Utara
DPRD Barito Utara kembali mengadakan Rapat Paripurna
DPRD Barito Utara kembali mengadakan Rapat Paripurna
Muara Teweh,Gerkkakkalteng.com
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara kembali mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Barito Utara Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara Pada Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2018 Terhadap RAPERDA tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan RAPERDA tentang Perubahan Kedua atas PERDA Kabupaten Barito Utara No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dalam Pidato Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya dalam pembentukan produk hukum yang mana hal ini merupakan suatu bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam usaha melaksanakan Pembangunan, mengembangkan tugas-tugas Pemerintah dan pelayanan kepada Masyarakat.
Terkait pertanyaan Fraksi-Fraksi yang menanyakan jumlah Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Barito Utara, Beliau menerangkan bahwa jumlah yang didata hingga minggu kedua bulan Mei 2018 berjumlah 16 Orang dengan rincian 2 orang warga negara Australia, 10 orang warga negara Cina, 3 orang warga negara Malaysia, dan 1 orang warg negara Singapura yang mana semuanya telah mengantongi izin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Lebih lanjut beliau juga menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui perangkat daerah terkait setiap 3 bulan sekali melakukan pengawasan dan pendataan terhadap tenaga kerja asing dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai tata cara mempekerjakan tenaga kerja asing.
Menindak lanjuti perihal Jawaban tersebut, Ketua DPRD Set Enus Y Mebas meminta kepada Badan Musyawarah Dewan untuk menyusun jadwal pembahasan Raperda tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sejumlah Anggota Dewan, Unsur FKPD, Assisten I Setda, Para Pimpinan dan unsur SOPD Kabupaten Barito Utara (SBI)