Hukum dan KriminalKatingan

Pelaku Penusukan Di Tumbang Samba Berhasil Di Tangkap Polres Katingan

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Pelaku penusukan yang mengakibatkan hingga korban tewas di desa Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah berhasil disergap oleh pihak kepolisian.

Infomasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, lejadian penusukan terhadap Rusmin (Korban) dilakukan oleh Sugianur (Pelaku) di depan toko emas Aulia Reza Jalan Samba Kahayan Raya Rt.001/Rw.001 Kelurahan Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Rabu (15/8/2018).

Penusukan terjadi ketika Rusmin (32) saat menanyakan Sugianur (Pelaku) kepada Pikal, secara tiba-tiba pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali di bagian perut korban.

Setelah kejadian tersebut korban segera dilarikan ke rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan perawatan.

Naas setelah dirawat selama dua hari di rumah sakit kemudian korban meninggal dunia, sehingga pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Tengah.

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.I.K ketika dikonfirmasi, Senin (20/8/2018) mengatakan pihak Polres Katingan telah berhasil menangkap pelaku penusukan di Desa Tumbang Samba Selatan pada hari minggu (19/8) di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.

“Setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Katingan Tengah langsung bergerak dan membentik tim khusus yang dipimpin langsung oleh Ipda Adhy Heriyanto yang melibatkan Personel Polsek Katingan Tengah, Personel Satreskrim & Personel Satresnarkoba Polres Katingan untuk melakukan penyelidikan,”Jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Kapolres, diperoleh informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Banjarmasin Kalsel dan kemudian Tim Khusus juga di back up oleh Intel Brimob Polda Kalteng dengan koordinasi dengan resmob Polda Kalsel melakukan penangkapan tersangka di salah satu Barak NO 14 RT 74/08 gang rahayu kelurahan Palambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.

Ketika didapati dan dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mencari barang-bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, tersangka sempat melawan petugas dan melarikan diri.

“Ketika korban berusahan melarikan diri, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke udara namun tersangka tetap melarikan diri, sehingga tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka ke arah kaki,”Ujar Kapolres(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!