DPRD Kotawaringin Timur
Pembangunan Didesa Harus Dengan Perencanaan Yang Matang
SAMPIT, Gerakkalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi MT meminta agar dalam penyelenggaraan pembangunan desa harus melalui perencanaan yang matang.
“Penyelenggaraan pemerintahan suatu desa yang baik harus didasari dengan perencanaan, dan bukan dilandasi dengan keinginan dan kekuasaan saja,”kata Supriadi, Jumat (25/1).
Untuk itu ia meminta kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar saling bekerjasama dalam merencanakannya. Perencanaan tersebut, lanjut dia, wajib dimasukan dalam Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Menurutnya, hal itu bertujuan agar semua pembangunan bisa dilaksanakan secara terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan serta hasilnya sesuai harapan masyarakat di desanya masing-masing.
Selain itu juga meminta kepada Kepala Desa supaya bisa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kita juga meminta kepada Kepala Desa agar mampu memimpin desanya dengan baik,” Ungkapnya.
Menurutnya apapun kebijakan desa harus melibatkan BPD. Oleh karena itu antara Pemerintah Desa dan BPD harus saling bekerjasama serta selalu berkoordinasi sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan bersama.(So)