DPRD Gunung Mas
Pernikahan Dini Seharusnya Mendapat Perhatian Serius
Hery A Junas(baju merah)saat menghadiri kegiatan rohani di gereja Berkat Iman.
KUALA KURUN – Untuk menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait diminta untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait dampak dari perkawinan usia anak, terhadap setiap anak yang masih berusia belia.
”Sejak usia dini, anak-anak tersebut harus ditanamkan nilai-nilai pendidikan, agama dan budaya, baik itu di sekolah maupun di rumah. Dengan demikian, ketika beranjak dewasa, mereka memiliki pemahaman dan terhindar dari pergaulan negatif,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas,Hery A Junas
Dia menuturkan, akibat dari perkawinan usia anak tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pastinya akan mewariskan kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan pengangguran.
”Kita harus bisa mengambil langkah dan tindakan pencegahan, sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya perkawinan usia anak di daerah ini,” ujar Joe,panggilan akrabnya , yang merupakan anggota komisi II DPRD Gumas ini.
Dia mengatakan, permasalahan perkawinan usia anak sudah seharusnya mendapat perhatian serius. Salah satu upaya pencegahannya, yakni dengan memberikan pemahaman kepada orangtua agar tidak memberikan izin kepada anaknya untuk menikah di usia dini, dan menyarankannya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
”Peran orangtua sangat penting. Mereka harus memberikan pemahaman kepada anak, agar tidak melakukan perkawinan di usia dini. Selain itu, harus ada pengawasan lebih, sehingga mereka tidak terlibat dalam pergaulan bebas,” terangnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup daerah Kurun,Sepang dan Mihing Raya ini juga meminta kepada para mantir adat dan kantor urusan agama, untuk tidak dengan mudah memberikan izin menikahkan anak dibawah umur, terlebih yang masih berstatus menempuh pendidikan.
”Dengan semua hal yang dilakukan diatas, kami yakin akan mampu menekan jumlah perkawinan usia anak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,”pungkasnya.(Srn)