DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif Terhadap Enam Raperda
Ketua DPRD Pulpis H Maruadi didampingi Wakil Ketua I, H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Bupati Pudjirustaty Narang saat menggelar rapat paripurna di ruang utama dewan, Senin (10/6).
PULANG PISAU,Gerakkalteng.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar rapat paripurna, dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) Pulpis, Senin (10/6).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pulpis H Maruadi didampingi Wakil Ketua I DPRD H Fadli Rahman, Wakil Ketua II Hj Rusita Irma dan dihadiri seluruh anggota DPRD dari masing-masing fraksi.
Sementara, dari pihak eksekutif sendiri dihadiri Wakil Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang, unsur Forkopimda dan para kepala SOPD lingkup Pemkab setempat.
Rapat Paripurna ke-3, Masa Persidangan II Tahun 2019 itu berlangsung di ruang sidang DPRD setempat. Dalam rangkaian agenda rapat tersebut, Pudjirustaty Narang sebelum membacakan pidato jawaban eksekutif terkait 6 Raperda. Secara pribadi, Pudjirustaty Narang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, selamat Idulfitri 1440 H, mohon maaf lahir dan batin kepada unsur pimpinan DPRD berserta seluruh anggota.
“Secara pribadi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD beserta anggota. Saya juga ucapkan selamat Idulfitri mohon maaf lahir dan batin,” kata Pudjirustaty Narang.
Dia kembali menyampaikan bahwa terkait pembahasan 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Pulpis tahun 2019 ini, pihak eksekutif telah mendengarkan, mencermati dan membaca atas pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Besar harapan para unsur pimpinan beserta anggota dewan yang terhormat dapat melakukan pembahasan terhadap 6 Raperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga harapannya setelah ditetapkan menjadi Perda dapat menambah PAD,” ungkapnya. (an/hrs)