Barito TimurDPRD Barito Timur

Paripurna Pengajuan Raperda Penjelasan LPj APBD 2018

Wakil ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler saat diwawancarai awak media,Selasa (12/6).

Tamiang Layang,Gerakkalteng.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur mengelar rapat paripurna I masa sidang II Tahun 2019 Tentang Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018, di ruang Rapat Paripurna DPRD Bartim, Selasa 10 Juni 2019.

Rapat Paripurna tersebit di pimpin oleh Wakil Ketua Arianto S Muller, dihadiri Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Sekda , Asisten Anggota DPRD, Jajaran Kepala OPD dan Perwakilan FKPD.

Wakil Ketua DPRD Bartim Ariantho S Muller, memberikan apresiasi terhadap pihak eksekutif pemda bartim berhasil meraih Opini WTP kembali. peraihan tersebut juga tak lepas dari catatan dari BPK RI yang harus dibenahi untuk meraih WTP kembali.

“Kita dari dewan apresiasi perolehan opini WTP, dan semoga itu tetap bertahan di tahun berikutnya,”kata saat diwawancarai awak media, selasa (12/6).

Untuk Laporan kepala daerah atas Pertanggung jawaban Tahun Anggran 2018, kita berharap segera selesai sehingga, paling lambat tanggal 22 Juni, sehingha bisa dijadwalkan Rapat Paripurna untu pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kita menunggu evaluasi dari gubernur dan mendapatkan nomor registrasi, apabila selesai langsung kita jadwalkan Rapat Paripurna selanjutnya,” Pungkas Ariantho.
Sementara itu bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya, mengatakan bahwa dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 masih banyak terdapat kekurangan, besar harapan kami kiranya Dewan yang terhormat dapat memaklumi.
“Segala kritik dan saran dalam berbagai kekurangan, kami dijadikan sebagai bahan masukan dan evaluasi guna mempertahankan Opini WTP,” Ucap Ampera.
Tambah Ampera, Pemda Bartim memperoleh Opini WTP kita sangat bersyukur untuk yang ke tiga kalinya. namun dalam perolehan Opini WTP masih banyak catatan dari BPK RI yang harus di tingkatkan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset daerah dan beberapa hal lainnya.

“PAD kita akan terus ditingkatkan melalui intansi terkait, agar tidak selalu bergantungan dengan dana dari pusat,”tukasnya. (vri).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!