DPRD KatinganKatingan
Sakariyas Lantik 22 Pejabat
KASONGAN,Gerakkalteng.com – Sebanyak 22 penjabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diambil sumpah dan janjinya, Jumat (28/6) . Prosesi pelantikan di pendopo rumah jabatan, dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas.
Dari 22 orang tersebebut, tujuh diantaranya dipercaya memegang jabatan tertinggi pratama. Kemudian satu orang administrasi, sembilan orang pengawas dan lima orang jabatan fungsional tertentu. Mereka yang dilantik antara lain Sekda Katingan Drs Nikodemus MM dan enam pejabat eselon II setingkat kepala dinas (Kadis).
Yakni Mido S Mahar sebagai Kadis Kebudayaan, Olahraga, Pemuda dan Pariwisata. Kabul Mistiman menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa. Wim Ngantung menjabat Kepala Bappelitbang, Hap Baperdo menjabat Kadis Lingkungan Hidup. Selanjutnya Ahmad Rubama sebagai Asisten II, dan Alpianoor menjabat Asisten III Setda Katingan.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelantikan dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan. Hal ini merupakan tuntutan organisasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Hendaknya, pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah untuk mengabdikan diri selaku ASN. Tentunya, sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sausara,” tuturnya.
Oleh sebab itu, jabatan yang diberikan harus disyukuri dan dijaga serta diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan dan prestasi dalam bekerja. Selain itu, keseriusan dalam mengemban tanggung jawab moral serta komitmen bersama dan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui momentum pelantikan ini, merupakan upaya penyegaran melalui promisi jabatan. Sehingga diharapkan, dapat mewujudkan optimalisasi kerja dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini,” kata Sakariyas.
Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Katingan ini, sebut Bupati, merupakan upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesionalisme. “Tentunya, dalam hal menjalankan tugas pemerintah dan aktivitas pembangunan. Penunjukan saudara-saudara untuk menududuki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai,” imbuhnya.
Diungkapkannya, bahwa kedepan, tugas dan tanggung jawab semakin berat. Untuk itu, pejabat yang baru saja dilantik hendaknya dapat mengoptimalkan fungsi dan perannya masing-masing dengan baik. “Saya tegaskan, tetaplah selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum bagi saudara-saudara,” tegas Sakariyas. (tri)