DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Kedepan, Semua TKA Diwajibkan Mampu Berbahasa Indonesia

"Sebab bahasa Indonesia akan ditingkatkan status dan martabatnya menjadi bahasa internasional. Makanya semua sektor kebudayaan, pariwisata maupun yang berkaitan langsung dengan orang asing untuk memberikan pemaham tentang bahasa Indonesia," ungkapnya di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat (5/7/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, I Wayan Tama mengatakan, sosialisasi jejaring Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing alias BIPA merupakan langkah awal pemerintah untuk mewajibkan semua pendatang khususnya tenaga kerja asing asing (TKA) mampu berbahasa Indonesia.

“Sebab bahasa Indonesia akan ditingkatkan status dan martabatnya menjadi bahasa internasional. Makanya semua sektor kebudayaan, pariwisata maupun yang berkaitan langsung dengan orang asing untuk memberikan pemaham tentang bahasa Indonesia,” ungkapnya di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat (5/7/2019).

Harapannya kedepan, semua TKA yang bekerja di Indonesia minimal mengantongi sertifikasi berbahasa Indonesia. Salah satu tujuannya, yaitu untuk meminimalisasi disharmonisasi dengan pekerja lokal. Selain itu juga kami mendirikan lembaga yang mengajarkan bahasa Indonesia dipelbagai negara.

“Tindaklanjutnya ke depan, kami berharap Pemkab Gunung Mas bisa membuat peraturan daerah yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2018. Pada pasal 26 ayat 1 huruf C menjelaskan bahwa mewajibkan setiap pemberi kerja tenaga asing memfasilitasi pendidilan dan pelatihan bahasa Indonesia,” katanya.

Pengampu BIPA Balai Bahasa Kalteng, Septiana menambahkan, tugas tim BIPA yaitu memfasilitasi tenaga penyuluh yang akan memberikan pelatihan bagi calon tenaga pengajar BIPA.

“Mereka ini nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan kepada semua TKA di daerahnya masing-masing. Artinya, Balai Bahasa tidak berhubungan langsung dengan para TKA dimaksud,” jelasnya.

Selain Gunung Mas, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi serupa dibeberapa kabupaten, seperti Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kabupaten Murung Raya, dan kedepan menyasar semua kabupaten/kota se Kalteng. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!