DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Jaya S. Monong Hibahkan Tanah Demi Kemajuan Bandara Kuala Kurun

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam sambutannya mengatakan bahwa usai dihibahkannya sertifikat tanah dari Pemkab Gunung Mas merupakan bukti adanya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat menyerahkan dokumen Barang Milik Daerah (BMD) berupa sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di Gedung Karsa Kemenhub RI, Rabu (15/1/2020).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Sebagai upaya untuk pengembangan Bandar Udara (Bandara) Kuala Kurun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima dokumen Barang Milik Daerah (BMD) berupa sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di Gedung Karsa, Kemenhub RI, Rabu (15/1/2020).

Penerimaan dokumen BMD diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dari Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong disaksikan pejabat di lingkungan Ditjen Hubud dan unsur muspida dan pejabat di lingkungan Pemkab Gunung Mas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam sambutannya mengatakan bahwa usai dihibahkannya sertifikat tanah dari Pemkab Gunung Mas merupakan bukti adanya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Tujuan dihibahkannya lahan untuk pembangunan bandara adalah untuk meningkatkan konektivitas sekaligus optimalisasi Bandara Kuala Kurun sesuai rencana induknya. Konektivitas antarmoda transportasi itu sangat penting, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan. diharapkan peningkatan pelayanan pada moda transportasi udara, potensi daerah dapat dikembangkan dengan optimal,” jelas Polana.

Dia mengimbau, agar pemerintah daerah selanjutnya dapat melanjutkan pengembangan dan melakukan promosi potensi wilayahnya.

“Kami berharap dengan adanya bandar udara, pemerintah daerah dan stakeholder dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan wilayahnya, yaitu dengan promosi terutama untuk perekonomian dan potensi wisata,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menjelaskan bahwa hibah lahan yang diberikan merupakan upaya Pemkab Gunung Mas untuk terus berkembang.

“Kami berharap bandara terus dapat dikembangkan, dan ke depannya bandara Kuala Kurun dapat didarati pesawat sejenis ATR 72,” katanya.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara, Asri Alie menjelaskan jika hibah tanah bersertifikat yang diberikan adalah tanah seluas 70.200 m2 dan 49.710 m2 di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir. Dengan diterbitkannya sertifikat lahan yang baru, maka tidak adalagi lahan di wilayah Bandar Udara Kuala Kurun yang belum bersertifikat.

“Saat ini, lahan yang tersedia masih berupa lahan kosong yang rencananya diperuntukan untuk pengembangan bandara ke depan, seperti pengembangan sisi udara sesuai dengan studi rencana induk (master plan) Nomor 123 Tahun 2019,” tutup dia. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!