DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Sinergikan Implemetasi Perda

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan, sebagai instansi penegak perda, maka pihaknya akan meningkatkan koordinasi terhadap peraturan daerah (perda) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya selama ini.

“Koordinasi dilakukan dengan instansi yang tupoksinya menjalankan implementasi perda,”ungkapnya, Minggu (8/3/2020).

Dijelaskan Benhur, selama ini penegakkan hukum selain telah terpaku pada Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI), maka hukum juga ada yang di buat melaluai beberapa kebijakan.

Ia mencontohkan berbagai kebijakan pemerintah daerah dan lembaga legislatifnya dalam membentuk perda. Lalu ada juga kebijakan walikota yang selanjutnya di buat peraturan walikota (Perwali).

Hanya saja terlepas dari itu kata Benhur, yang disayangkan setiap perda yang di buat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti yang dijalankan di Kota Palangka Raya tidak pernah menyebutkan apa tugas Satpol PP yang harus dilakukan dalam perda tersebut.

“Andaikata kami bilang tidak memiliki hak terhadap perda tersebut bagaimana. itu karena tidak ada koordinasi dalam pembuatan perda itu selama ini,”bebernya.

Semestinya lanjut dia, dalam penegakkan perda, maka pihak Pol PP harus dilibatkan.Sebutsaja dalam perancangan perda sebelum benar-benar menjadi sebuah perda. Sehingga saat implementasi berupa penertiban Pol PP bisa memahami apa yang harus di kerjakan.

“Ada baiknya ketika OPD ingin membuat atau mengusulkan rancangan perda, maka perlu melibatkan SatPol PP dalam proses pembuatannya,”cetus Benhur.

Imbuh Benhur, bagaimana Pol PP bisa optimal menegakan perda, manakala selama ini tidak dilibatkan dalam perancangan perda. Sehingga ketika imolementasi dilaksanakan Pol PO tidak memahami alurnya.

Sebab itulah ucap dia, ketika OPD yang ingin membuat atau mengusulkan sebuah perda, maka diharapkan bisa melibatkan pihak Pol PP dalam merancang rumusan tersebut, sehingga saat melakukan penertiban bisa lebih lancar.

“Kami memang penegak perda tapi harap OPD teknis yang memengang perda tersebut bisa menjalin koordinasi dengan kami,”pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!