HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Sekda Nuryakin Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin menghadiri kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ) Bidang Keselamatan Jalan Harmonisasi Program dan Penyusunan Rencana Umum Nasional Keselamatan Angkutan Jalan (Kementerian/ Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota) Regional Pulau Kalimantan Tahun 2023, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (31/10/2023). Kegiatan ini digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat agar Instansi Pemerintah dapat menjadi kader untuk peduli keselamatan berlalu lintas ditempatnya masing-masing.

Forum LLAJ dibuka secara langsung oleh Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Joko Kusnanto mewakili Direktur Sarana Transportasi Jalan.

Mengawali sambutannya, Sekda H. Nuryakin menyampaikan guna pendekatan sistem penanganan keselamatan LLAJ telah ditetapkan 5 Pilar peningkatan Keselamatan LLAJ diantaranya Pilar-1 yakni manajemen keselamatan jalan, Pilar-2 yakni jalan yang berkeselamatan, Pilar-3 yakni kendaraan yang berkeselamatan, Pilar-4 yakni perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan serta Pilar-5 yakni penanganan korban pasca kecelakaan.

Sebagai informasi, penyelenggaraan keselamatan LLAJ di daerah adalah amanat PP 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat ini telah terbit Perpres No.1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (RUNK LLAJ). Pemprov Kalteng pada Tahun 2022 telah menyusun “Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Jalan di Prov. Kalteng Tahun 2022-2027”. Dokumen tersebut disusun oleh Instansi-instansi Pemprov Kalteng dengan bantuan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.

“Output lain dari Penyusunan RAK LLAJ adalah peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027, sebagai payung hukum atas pelaksanaan Dokumen RAK LLAJ yang telah disusun dan dijadikan acuan bersama, melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan dibidang lalu lintas untuk bersama-sama, bersinergi menekan angka kecelakaan lalu lintas”, tutur Nuryakin.

Sekda mengajak kepada Pemprov Regional Pulau Kalimantan agar dapat menganggarkan untuk penyusunan dokumen RAK LLAJ Tingkat Provinsi pada tahun anggaran 2024 sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Penyusunan RAK LLAJ adalah sebagai salah satu tindaklanjut dari pilar-pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kami mengajak mari saling bersatu padu antar stakeholders pemangku kebijakan masing-masing pilar, agar tujuan baik dari Dekade Aksi Keselamatan Tahun 2021-2040 tercapai”, pungkasnya.

Forum ini dihadiri Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Joko Kusnanto mewakili Direktur Sarana Transportasi Jalan, Koordinator Kelompok Subtansi Pengembangan Keselamatan Diah Fitra Permatasari, Kadis Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy serta Kepala perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait serta para peserta kegiatan.

(Don/MMC/**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!