Barito TimurHEADLINEKalimantan Tengah

KPK Awasi Langsung Pemanfaatan Aset Antara Pertamina dan Pemprov Kalteng

“KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatangan nota kesepahaman ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya setelah ini,” ujar Lili.

FOTO : Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar ketika saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Aset antara Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkab Barito Timur dengan PT. Pertamina (Persero) di aula Jayang Tingang kantor gubernur setempat, Kamis (27/8/2020).

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COMWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT. Pertamina (Persero). Penandatanganan dilakukan di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2020).

“KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatangan nota kesepahaman ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya setelah ini,” ujar Lili.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Fahrizal Fitri, saat melakukan penandatanganan MoU Pemanfaatan Aset antara Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT. Pertamina (Persero) di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut pertemuan yang dilakukan pada awal Agustus 2020 lalu. Dimana sebelumnya telah disepakati rencana untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset PT. Pertamina (Persero) berupa jalan yang terletak di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur dan juga landing site yang terletak di Sungai Patai Telang Baru, Kabupaten Barito Timur.

“Aset ini merupakan jalan khusus transportasi pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian di Barito Timur. Aset jalan sepanjang 60 Km bernilai setidaknya Rp 200 miliar,” katanya.

Pemanfaatan aset ini diharapkan dapat memberikan efek pengganda ekonomi dengan estimasi berkisar Rp 5 – Rp 7 triliun Rupiah.

“Sehingga diharapkan dapat memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng pasca-pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan bahwa Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang energi memerlukan kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak terkait sesuai dengan regulasi.

“Pertamina harus menjadi driver pertumbuhan ekonomi nasional dan melakukan pembinaan terhadap UMKM. Kalimantan bagi Pertamina adalah wilayah yang sangat strategis karena merupakan wilayah yang memiliki coverage dari hulu ke hilir secara utuh,” ujar Nicke.

Namun, Nicke juga menyadari masih banyak aset pertamina yang belum free and clear yang perlu ditata kembali. Untuk itu pihaknya membentuk direktorat yang menangani khusus pengelolaan aset dan mengoptimalkan penggunaannya. Dengan harapan, aset Pertamina yang merupakan kekayaan negara yang tidak terpisahkan dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.

“Oleh karena itu, kami ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kajati beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan luar biasa melakukan pengawalan penataan aset yang ada di Barito Timur,” harapnya. (SOG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!