Katingan

Komisi III DPRD Katingan Berkoordinasi Dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai

“Koordinasi Permendagri tahun 2020 (terbaru), terkait klasifikasi nomenklatur. “Hal ini sehubungan dengan adanya rencana Pemkab Katingan melakukan perubahan beberapa nomenklatur,” ketua komisi III, Riming kepada sejumlah media, Senin (19/10/2020).

KASONGAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, melakukan koordinasi ke DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) – Kandangan dan DPRD Tapin.

“Koordinasi Permendagri tahun 2020
(terbaru), terkait klasifikasi
nomenklatur. “Hal ini sehubungan
dengan adanya rencana Pemkab
Katingan melakukan perubahan
beberapa nomenklatur,” ketua komisi
III, Riming kepada sejumlah media,
Senin (19/10/2020).

Jika mendengarkan penjelasan dari
anggota DPRD di dua Kabupaten
tersebut, saat DPRD Kabupaten
Katingan melakukan koordinasi di
tempat mereka, saat ini mereka menurutnya sudah melaksanakan
bimbingan teknis tentang Permendagri
yang baru itu.

“Sedangkan di Kabupaten kita, sekarang perubahan nomenklatur baru rencana. Sehingga, kita harus mengunjungi ke dua
Kabupaten tersebut untuk mencari
tahu bagaimana prosesnya,”jelas
Riming.

Usai melakukan koordinasi ini nantinya, dirinya bersama anggota komisi III lainnya, lanjutnya, akan menggelar rapat bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

“Di dalam rapat itu nantinya, kita juga menanyakan kepada pihak Pemkab tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian dan bidang-bidang apa saja yang bakal dirubah,” kata legislator PDI Perjuangan ini.

Kendati ada rencana melakukan
perubahan nomenklatur, namun kalau
kita merujuk ke Permendagri yang
baru, maka di Pemkab Katingan
Katingan ini tidak banyak perubahan
nomenklatur. Terkecuali bidang
Perhubungan di Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Katingan berpisah untuk berdiri
sendiri.

“Yaitu menjadi Dinas perhubungan,”sebutnya.

Sedangkan bidang Pendapatan di
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (PKAD) akan berdiri sendiri menjadi Dinas Pendapatan, hal ini
menurutnya belum pernah
mengetahui pasti.

“Meskipun belum mengetahuinya, namun hal itu bisa saja terjadi,” ucapnya.

Yang jelas, untuk merubah
nomenklatur, menurut, anggota
dewan asal daerah pemilihan (dapil)
Katingan II yang meliputi wilayah
Kecamatan Katingan Tengah hingga
Bukit Raya ini, sebenarnya tergantung
kebutuhan masing-masing daerah. Itu
pun realisasinya menurutnya tidak
bisa dilakukan pada tahun 2020 ini, tapi semoga tahun 2021 bisa dilakukan.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!